logo Kompas.id
Lain-lainKilas Metro
Iklan

Kilas Metro

Oleh
· 2 menit baca

Firza Husein Jadi Tersangka

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak pukul 11.00 hingga pukul 22.00, Selasa (16/5). Hingga tadi malam, Firza masih berada di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, peningkatan status Firza dari saksi menjadi tersangka pada Selasa malam. Sebelumnya, Firza jadi saksi kasus percakapan mesum dan pornografi yang menyeret nama Rizieq Shihab. ”Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, FHM ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa lagi. Besok pemeriksaan dilanjutkan,” kata Argo. Firza disangkakan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara karena membuat konten ketelanjangan. Menurut saksi ahli pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Effendy Saragih, sesuai kumpulan fakta, kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana. (WAD)

Pencuri Jual Barang lewat Facebook

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000