logo Kompas.id
Lain-lainPolisi Tindak Tegas Suporter...
Iklan

Polisi Tindak Tegas Suporter Klub yang Ganggu Ketertiban

Oleh
Karina Isna Irawan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w73ku2Di4buM-2-RyjP62lTqq0w=/1024x629/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FIMG_9095.jpg
Kompas

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar R Djarod Padakova

SEMARANG, KOMPAS — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar R Djarod Padakova menegaskan, suporter klub sepak bola yang terbukti mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum akan ditindak tegas. Mereka dapat dijerat hukum pidana.

"Kami imbau kepada seluruh suporter agar tidak bertindak atau berperilaku kejahatan. Bentuk dukungan tidak boleh melanggar hukum," kata Djarod di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000