Masyarakat Katingan Minta Pembangunan Rel Kereta Api Dihentikan
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Belasan mahasiswa dan masyarakat Katingan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Selasa (23/5/2017). Mereka meminta pemerintah untuk menghentikan aktivitas pembangunan rel kereta api di Desa Tewang Karangan, Kabupaten Katingan.
“Pemerintah harus bisa tegas dengan menghentikan proyek pembangunan rel kereta api yang tanpa izin jelas,” kata Koordinator aksi Kamenteng Asmin, di sela-sela aksi.
Unjuk rasa dilakukan sejak pukul 10.00 sampai 13.30 wib di depan kantor gubernur dan juga kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, tidak ada pejabat daerah yang menemui pengunjukrasa karena semua pejabat masih di Kotawaringin Timur untuk memperingati hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah yang ke-60.
Perwakilan pengunjukrasa akhirnya memberikan kertas tuntutan mereka ke salah satu pegawai kantor Gubernur. Selain itu, mereka juga memberikan salinan tuntutan ke Kepala Kepolisian Resor Palangkaraya Ajun Komisaris Besar Lili Warli untuk ditindaklanjuti sesuai proses penegakan hukum.
“Ini sudah melanggar hukum jadi kami juga meminta pihak kepolisian untuk turun tangan dan memeriksa perusahaan yang bersangkutan,” kata Asmin.
Proyek rel kereta api mulai dibangun di awal tahun 2017 di Desa Tewang Karangan, Kabupaten Katingan. Rencananya, rel kereta api akan dibangun dengan jarak 260 kilometer (km) meski kini baru dibangun dua kilometer.
Kepala Desa Tewang Karangan Rambang mengaku tidak ada laporan yang masuk untuk pembangunan rel kereta api tersebut. ia pun ikut menolak karena ujung dari jalur kereta api akan dibuat pelabuhan dan gudang untuk batu bara yang berpotensi merusak lingkungan.