logo Kompas.id
Lain-lainDL Sitorus Tahanan Kota
Iklan

DL Sitorus Tahanan Kota

Oleh
Ichwan Susanto
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS – Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan DL Sitorus sebagai tersangka kasus pidana lingkungan hidup dan kehutanan.  Ia dikenakan tahanan kota serta dicekal bepergian ke luar negeri.

“Total 47.000 hektar hutan milik negara yang dirambah menjadi kebun sawit beserta bangunan sarana prasarananya. Selama 10 tahun hutan ini dikuasai (secara ilegal). Negara sangat dirugikan,” kata Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (24/5) sore, di Jakarta.

https://cdn-assetd.kompas.id/kewn098Cjd9EzwEl-Eld_ssZacs=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2FDSCN5777.jpg
Kompas/Ichwan Susanto

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani (berbatik) didampingi Kepala Biro Humas KLHK Jati Witjaksono, Rabu (24/5), di Jakarta, menjelaskan sejumlah kasus yang ditangani kepada wartawan di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000