Rapat Paripurna Pengumuman Tunggu Hasil Bamus DPRD DKI
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat paripurna istimewa pengumuman pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama yang seharusnya dilaksanakan Selasa (30/5) tertunda karena DPRD DKI belum menggelar rapat badan musyawarah atau bamus. Sebelum menggelar rapat paripurna istimewa, DPRD memang harus melewati proses rapat bamus terlebih dahulu.
Rapat bamus di antaranya akan membahas jadwal dan agenda rapat paripurna. Selain itu, di rapat bamus juga akan dibahas usulan-usulan dari fraksi terkait pengumuman pengunduran diri Basuki serta usulan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, rapat bamus dijadwalkan digelar pada Senin. Namun, hingga Senin sore rapat bamus urung digelar. Rapat bamus baru digelar Selasa siang. Oleh karena itu, rapat paripurna baru bisa dilaksanakan setelah menunggu hasil rapat bamus.
”Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kami memiliki waktu 10 hari sejak pengunduran diri Basuki untuk mengumumkan dan mengusulkan pengangkatan gubernur definitif,” ujar Taufik, Senin.
Meskipun bamus belum digelar, pada Selasa pagi di situs Beritajakarta sudah tercantum agenda rapat paripurna istimewa yang dijadwalkan pukul 13.00. Di situs pemberitaan resmi milik Pemprov DKI itu, agenda gubernur, wakil gubernur, DPRD, dan sekretaris daerah provinsi DKI Jakarta ditampilkan. Namun, jadwal tersebut lalu dihapus pada siang hari.
Surat pengunduran diri Basuki dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 23 Mei 2017. DPRD DKI memiliki waktu 10 hari untuk memproses pengumuman pengunduran diri serta usulan pengangkatan Djarot sebagai gubernur definitif. Setelah dibahas di rapat paripurna, hasilnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan kepada Presiden.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana mengatakan, jadwal rapat paripurna tergantung hasil rapat bamus hari ini. Soal jadwal bamus yang tertunda, menurut Triwisaksana, hal itu merupakan permasalahan administrasi.
”Rapat paripurna belum jadi hari ini. Jadwalnya tergantung dari hasil bamus,” kata Triwisaksana. (DEA)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.