logo Kompas.id
Lain-lainTersangka Korupsi BUMD...
Iklan

Tersangka Korupsi BUMD Sidoarjo Bertambah

Oleh
Runik Sri Astuti
· 2 menit baca

SIDOARJO, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (8/6), menetapkan Khoirul Huda sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Aneka Usaha 2010-2016. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Sidoarjo itu diduga menerima aliran dana sebesar Rp 75 juta dari kas perusahaan.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, siang kemarin, langsung menahan tersangka yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar di Lapas Sidoarjo. Alasan penahanan itu untuk memudahkan proses penyidikan, khawatir tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Penetapan Khoirul Huda ini menambah panjang daftar tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMD PD Aneka Usaha. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Direktur Utama PD Aneka Usaha Amral Soegianto, Kepala Bagian Umum sekaligus Kepala Unit Delta Gas Siti Winarni dan Kepala Unit Delta Grafika Imam Junaedy sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000