100 Organisasi Perempuan Gelar Deklarasi Antikekerasan di Tugu Proklamasi
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekitar seribu perempuan yang tergabung dalam berbagai organisasi peduli perempuan dan anak, serta berbagai organisasi perempuan di kementerian/lembaga, menggelar Deklarasi dan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak dari Segala Bentuk Kekerasan, Eksploitasi, dan Persekusi, Jumat (9/6), di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Deklarasi dilakukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise bersama Ketua Umum Bhayangkari Nyonya Trie Tito Karnavian serta pemimpin 100 organisasi perempuan dan anak. Hadir juga Ketua Umum TP PKK Nyonya Erni Tjahjo Kumolo, Nyonya Nanik Hadi Tjahjanto (Ketua PIA Ardhya Garini), Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan Wien Ritola, serta sejumlah istri dari pejabat di kementerian/lembaga.
Bahkan, sebagian besar istri dari perwira di lingkungan Polri hadir, seperti Nyonya Coreta Putut Bayu Seno, Nyonya Riyani Lutfi Lubihanto, dan Novi Irawan. Beberapa organisasi masyarakat pemerhati perempuan dan anak juga ikut hadir.
Adapun deklarasi yang dibacakan berisi lima poin penting. Pertama, menolak dan mengutuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan segala bentuk aktivitasnya karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kedua, mengutuk tindakan main hakim sendiri terhadap perempuan dan anak, segala sesuatu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Ketiga, berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, eksploitasi, intimidasi, persekusi, dan segala bentuk kekerasan lainnya yang berdampak negatif pada korban.
Keempat, bertekad bersatu padu memberi dukungan kepada pihak yang berwenang untuk melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia, baik perlindungan sebelum maupun sesudah terjadi, sehingga tercipta suasana harmonis, aman, dan tertib di Negara Kesaturan Republik Indonesia.
Kelima, mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang sehingga tercipta keadilan sosial untuk masyarakat Indonesia.
Deklarasi dibacakan lima ibu perwakilan organisasi perempuan dan anak yang berdiri bersama ibu-ibu dan aktivis organisasi perempuan dan anak. Mereka juga mengangkat tulisan-tulisan berisi seruan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan anak, seperti ”Stop Persekusi”, ”Hentikan Hujatan Kebencian”, dan ”Stop Intimidasi terhadap Perempuan dan Anak”.
Deklarasi ini menyusul terjadinya sejumlah kasus persekusi yang dialami PMA (15) di Jakarta dan dokter Fiera di Solok, Sumatera Barat.
Karena itulah, dalam deklarasi tersebut, 100 organisasi masyarakat dan organisasi perempuan hadir untuk mengampanyekan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dinilai kondisinya sudah darurat.
Dalam sambutannya, Yohana Yembise mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum atau masyarakat terhadap perempuan dan anak. Tindakan itu dinilai melanggar undang-undang yang berlaku serta telah menghilangkan hak perempuan dan anak yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk intimidasi.
”Mari kita bersatu memerangi segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak,” kata Yohana.
Orasi
Selain Yohana, Nyonya Trie Tito Karnavian juga menyampaikan orasi, mengajak semua perempuan bersatu memerangi kekerasan dalam bentuk apa pun.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Vennetia R Dannes dan Nyonya Trie Tito Karnavian menyampaikan apresiasi yang mendalam atas solidaritas para ibu dan perempuan yang bersama mengampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Kami tidak menyangka respons dari organisasi perempuan sangat besar. Padahal, persiapan acara ini sangat singkat. Ini membuktikan bahwa perempuan bersatu, dan bersama menyuarakan hentikan kekerasan dalam bentuk apa pun di negeri ini,” ujar Vennetia.
(SON)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.