JAKARTA, KOMPAS — Industri perbankan syariah Indonesia terus berusaha melawan jebakan pangsa pasar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai upaya dilakukan, termasuk serius mengimplementasikan peta jalan pengembangan industri keuangan syariah 2017-2019.
Total perbankan syariah per April 2017 tercatat sebesar Rp 372,28 triliun atau 5,36 persen dari total aset industri perbankan di Indonesia. Sejak beberapa tahun lalu, pangsa pasar perbankan syariah stagnan di angka 5 persen. Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Soekro Tratmono menuturkan, tantangan pengembangan perbankan syariah memang tidak mudah.
”Pangsa pasar 5 persen itu tidak terlepas dari perbankan konvensional yang juga terus berkembang. Ketika pembaginya meningkat terus, pertumbuhan pangsa pasar keuangan syariah juga terbatas. Namun, kami tidak pernah putus asa untuk mengembangkan perbankan syariah dan berusaha meningkatkan pangsa pasarnya,” kata Soekro dalam diskusi kelompok terfokus mengenai peta jalan pengembangan keuangan syariah Indonesia 2017-2019 di Jakarta, Rabu (14/6) malam.
Padahal, aset perbankan syariah per April 2017 tumbuh 22,6 persen selama setahun dan termasuk pertumbuhan yang tinggi. Pertumbuhan aset perbankan syariah itu didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga yang menjadi 24,7 persen menjadi Rp 298,03 triliun. Adapun total pembiayaan tercatat sebesar Rp 259,47 trilun sehingga rasio pembiayaan terhadap pendaan mencapai 86,43 persen.
”Kalau dilihat dari rasio itu, sebetulnya cukup ideal karena masih ada di rentang 80-90 persen. Namun, sekali lagi tantangan pengembangan keuangan syariah, kalau dilihat dari pangsa pasarnya adalah karena aset perbankan konvensional juga meningkat terus,” ujar Soekro.
Secara umum, tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan syariah mirip dengan yang dihadapi oleh industri keuangan syariah. Menurut Direktur Industri Keuangan Nonbank Syariah OJK Muchlasin, setidaknya ada tiga tantangan pokok yang dihadapi, yakni pangsa pasar yang kecil, jumlah lembaga keuangan syariah yang masih terbatas, dan variasi produk yang kurang beragam. Aset asuransi syariah per April 2017 tercatat sebesar Rp 35,95 triliun.
Adapun pembiayaan syariah mencapai Rp 36,76 triliun, lembaga nonbank syariah lainnya Rp 20,55 triliun, sukuk korporasi Rp 14,31 triliun, reksa dana syariah Rp 18,13 triliun, sukuk negara Rp 485,44 triliun. Sementara kapitalisasi saham syariah mencapai Rp 3.402,98 triliun. Jika kapitalisasi saham syariah tak ikut dihitung, aseti keuangan syariah di Indonesia per April 2017 mencapai Rp 983,4 triliun.