Ada Cuti Bersama Lebaran, Jadwal Tahap II PPDB SMAN/SMKN di Jakarta Berubah
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jadwal pendaftaran penerimaan peserta didik baru DKI Jakarta tahun 2017 tahap II untuk tingkat SMAN dan SMKN mengalami perubahan. Jadwal yang semula ditetapkan pada 21 Juni-23 Juni 2017 dimajukan menjadi 20 Juni-22 Juni 2017. Perubahan ini dilakukan karena adanya keputusan presiden mengenai cuti bersama Lebaran yang dimulai dari 23 Juni.
”Ini saya baru diinfokan kemarin dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta kalau ada perubahan jadwal PPDB (penerimaan peserta didik baru) untuk tahap II,” ujar Rita Nurmastuti, Kepala SMAN 70 Jakarta, Sabtu (17/6).
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, terdapat lima hari libur cuti bersama untuk Lebaran tahun ini, yaitu tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Untuk itu, beberapa instansi pun sudah mulai libur pada 23 Juni.
Selain perubahan jadwal pendaftaran, pengumuman seleksi PPDB SMAN dan SMKN DKI Jakarta tahun 2017 juga berubah. Dari jadwal yang semula ditetapkan pada 23 Juni 2017 diubah menjadi 22 Juni 2017 pukul 16.00. Hasil seleksi dapat dilihat di situs resmi PPDB Provinsi DKI Jakarta atau langsung di SMAN dan SMKN yang terdaftar.
”Sekolah juga ngeprint hasil seleksinya, lalu ditempel di papan pengumuman. Tapi biasanya calon murid langsung lihat di website,” ujar Rita.
Untuk ketetapan lain yang berkaitan dengan seleksi PPDB DKI Jakarta tahun 2017 tidak ada perubahan.
Seleksi PPDB DKI Jakarta untuk tahap II adalah seleksi yang dilakukan untuk jalur lokal, yaitu bagi calon siswa yang berdomisili di zona terdekat dari sekolah yang didaftarkan. Sistem zonasi ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. Kuota yang disiapkan pada tahap ini sebesar 55 persen dari daya tampung sekolah. (D04)