Polisi Musnahkan 2.073,9 Liter Miras Jenis Ciu di Solo
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada masa Ramadhan dan Idul Fitri 2017, Kepolisian Resor Kota Solo memusnahkan 2.073,9 liter ciu atau minuman keras buatan lokal. Minuman keras dianggap menjadi sumber kriminalitas.
”Ini dimusnahkan karena menjadi faktor penyebab timbulnya atau meningkatnya kriminalitas,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Indrajid seusai gelar Pasukan Operasi Ramadniya Candi 2017 di Lapangan Parkir Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (19/6).
Barang bukti minuman keras yang dimusnahkan yakni ciu yang dikemas dalam 2.054 botol minuman air mineral ukuran 600 mililiter, ciu dalam kemasan 261 botol air mineral ukuran 1,5 liter, 15 jeriken berisi masing-masing 30 liter ciu oplosan, 10 botol anggur putih, 10 botol anggur merah, 12 botol mansion house vodka, dan 6 botol miras cap tiga orang.
Total miras yang dimusnahkan 2.073,9 liter ciu dan 30 botol minuman keras berbagai merek. Miras ini merupakan hasil penyitaan dari operasi penyakit masyarakat selama dua minggu terakhir yang digelar Polresta Solo. ”Kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa minuman keras akan berdampak ketidaksadaran diri sehingga dapat melakukan hal-hal yang menyimpang aturan negara,” katanya.
Dalam kegitan ini juga dimusnahkan 0,1 ton daging babi hutan atau celeng yang hendak dioplos dengan daging sapi. Indrajid mengatakan, dalam operasi Ramadniya Candi 2017, Polda Jawa Tengah mengerahkan total 20.100 personel polisi. Polda Jateng juga mendapat bantuan pasukan dari Mabes Polri sebanyak 1.200 personel.