Markus Nari Tersangka Baru Kasus KTP Elektronik
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan satu politisi lagi sebagai tersangka terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Kali ini, politisi Golkar, Markus Nari, yang dinaikkan statusnya oleh lembaga antirasuah itu.
”Setelah mencermati fakta persidangan terhadap dua terdakwa, yaitu Irman dan Sugiharto, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yaitu MK, karena diduga melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Berdasarkan temuan tim penyidik, Markus diduga ikut memuluskan proses pembahasan anggaran dan penambahan nominal untuk pengadaan KTP elektronik pada 2013. Saat itu, Kementerian Dalam Negeri meminta penambahan anggaran sekitar Rp 1,49 triliun untuk menjalankan proses lanjutan dari KTP elektronik.