Presiden Joko Widodo: Jangan Ada Lagi Sengketa Tanah
Oleh
NINA SUSILO
·2 menit baca
JEMBER, KOMPAS - Keluhan sengketa tanah kerap disampaikan dari masyarakat di berbagai wilayah di tanah air. Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo memprogramkan penerbitan sertifikat untuk semua warga yang memiliki hak atas tanah. Hari Minggu (13/8.2017) pagi, di Jember, Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.850 sertifikat hak atas tanah kepada warga.
Di Jawa Timur, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, terdapat sekitar 2,7 juta bidang tanah. Namun, hanya 1,006 juta bidang tanah yang sudah besertifikat. Adapun 1,7 juta bidang lainnya belum besertifikasi.
"662.000 bidang tanah tahun ini disertifikatkan. Hari ini hadir sekitar 2.850 warga yang menerima sertifikat," ujar Sofyan dalam laporannya sebelum acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah - Program Strategis Nasional di Jember.
Warga penerima sertifikat itu dari delapan kabupaten/kota di Jawa Timur. Kedelapan wilayah itu adalah Jember, Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Situbondo.
Presiden Joko Widodo mengatakan, keluhan terkait sengketa tanah selalu disampaikan baik sengketa antarmasyarakat, sengketa antarindividu, dan sengketa antara masyarakat dan pemerintah.
Karena itu, pemerintah menargetkan penerbitan lima juta sertifikat tahun ini di seluruh Indonesia. Tahun depan, target dinaikkan menjadi tujuh juta sertifikat, sedangkan tahun berikutnya sembilan juta sertifikat.
"Di Jatim sekarang 600.000 sertifikat, tahun depan harus tambah lagi. Apalagi dari 2,7 juta bidang tanah, baru 1 juta enam ribu yang ada sertifikatnya, jadi ini pekerjaan besar untuk BPN Jawa Timur dan BPN kabupaten/kota," tutur Presiden.
Dengan bahasa sederhana, Presiden menjelaskan pentingnya sertifikat tanah. Tak ada lagi yang bisa mengklaim tanah milik warga, sebab setelah besertifikat ada bukti hak atas tanah.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut gembira sertifikasi tanah ini. Sertifikat membuka akses warga pada perbankan. Sebab, biasanya warga akan "menyekolahkan" sertifikat tanah untuk mendapat kredit.
Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan warga untuk berhati-hati dan menghitung betul kemampuan membayar cicilan bila mengagunkan sertifikat untuk mendapatkan kredit dari bank. "Nggak apa-apa, tapi hati-hati kalau ingin memakai untuk jaminan agunan di bank. Saya titip hati-hati, dihitung betul, bisa nggak cicil setiap bulannya. Kalau nggak, nanti bisa disita bank," tutur Presiden.
Salah satu warga Bangsal, Jember, Retno (24) mengatakan gembira dengan pengurusan sertifikat gratis ini. Tanah milik suaminya kini tak hanya berakta jual beli, tetapi dalam tiga bulan sudah memiliki sertifikat yang diurus tanpa biaya. "Karena pengurusan gratis dan ada petugas datang, jadi pada ngurus semua," ujar Retno.