JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 40 perusahaan mendapat sertifikasi sistem pengelolaan perkebunan dan industri kelapa sawit berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). Sertifikasi itu menunjukkan semakin banyak perusahaan kelapa sawit yang mengelola perkebunan dan industri berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik.
Sertifikasi itu diberikan oleh lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (29/8). Hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang, Kepala Sekretariat Komisi ISPO Aziz Hidayat, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Menurut Aziz, pemberian sertifikasi itu menunjukkan semakin banyak perusahaan perkebunan dan industri kelapa sawit yang memenuhi standar pengelolaan perkebunan yang baik. Dengan sertifikasi kepada 40 perusahaan itu, sudah 16 persen dari total lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 11,9 juta hektar yang dikelola sesuai ketentuan ISPO.
Dengan demikian, lanjut Aziz, sudah 306 perusahaan, termasuk KUD yang mendapatkan sertifikasi ISPO. Diharapkan, semakin banyak perusahaan yang memiliki komitmen dan memenuhi standar ISPO ke depan.
Dirjen Perkebunan Bambang mengatakan, ada sejumlah kriteria dalam standar ISPO, yaitu prinsip legalitas usaha, manajemen usaha perkebunan, perlindungan terhadap upaya pelestarian hutan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab sosial, dan peningkatan usaha berkelanjutan.