Dibangun, Pembangkit Mikrohidro untuk Masyarakat Kerinci Seblat
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Empat pembangkit listrik tenaga mikrohidro akan dibangun di dua kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Merangin dan Sarolangun, pada tahun 2018. Listrik yang dihasilkan akan mengaliri masyarakat di pedalaman hutan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) itu untuk mengaliri kebutuhan listrik bagi 937 rumah. ”Jumlah penduduk di sana 6.454 jiwa, tersebar di empat desa,” ujar Zola, Senin (18/9).
Lokasi PLTMH itu tersebar di Desa Jangkat dan Desa Rantau Kermas di Kabupaten Merangin. Kedua lokasi tersebut berada di zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Dua lokasi lainnya di Desa Pemuat dan Desa Lubuk Banggar di Kabupaten Sarolangun, yang merupakan wilayah penyangga TNKS.
Pembangunan PLTMH, lanjut Zola, didasari kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jambi dan UNDP (Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mengimplementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan upaya mitigasi dari dampak perubahan iklim. Tujuannya, untuk meningkatkan rasio kelistrikan daerah serta mengurangi kesenjangan kemiskinan di Jambi.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, rasio elektrifikasi di Jambi sebesar 86,89 persen, masih berada di bawah rata-rata rasio nasional yang mencapai 92,8 persen. ”Untuk jangka panjang, pembangunan ini diharapkan meningkatkan perekonomian bagi komunitas masyarakat di pedalaman Jambi,” ujarnya.
Pembangunan PLTMH itu akan dimulai pertengahan tahun 2018. Anggarannya sebesar Rp 5 miliar berasal dari pendanaan bersama UNDP, Badan Zakat Nasional, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Jambi, serta dana pendampingan Pemerintah Provinsi Jambi.
Wakil Direktur UNDP Indonesia Francine Pickup menyebutkan, telah ada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang SDGs yang mendorong agar setiap daerah mengimplementasikan percepatan pembangunan manusia berkelanjutan. Pembangunan PLTMH di Jambi merupakan bagian dari implementasi aturan tersebut. ”Jambi menjadi provinsi pertama yang merealisasikan regulasi tersebut,” katanya.
Selain Jangkat dan Rantau Kermas, sejumlah desa tua juga telah berdiri sejak abad XI dalam kawasan hutan yang kini disebut TNKS itu. Komunitas ini disebut Marga Serampas. Jumlah penduduknya sekitar 2.500 orang, menempati hamparan Bukit Barisan yang menjulang pada ketinggian 600-1.300 meter di atas permukaan laut. Jarak permukiman mereka sekitar 200 kilometer dari pusat kota Bangko yang merupakan ibu kota Merangin.