Tim Gegana Amankan Tas Mencurigakan di Palangkaraya
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Tim Gegana Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menemukan tas mencurigakan di depan sebuah kantor pengacara di Jalan Temanggung Tilung, Palangkaraya, Senin (18/9).
Tas mencurigakan berwarna merah hitam tersebut awalnya ditemukan oleh anggota staf dari kantor pengacara tempat tas itu diletakkan. Karena tak ada yang mengakui kepemilikan tas tersebut, anggota staf itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Palangkaraya.
Pada pukul 13.00, tim Gegana Polda Kalteng langsung menuju lokasi dan mengamankan tas tersebut. Saat dilakukan pemindaian menggunakan sinar-X, terlihat beberapa benda seperti ikat pinggang dan benda lain yang belum bisa dipastikan.
Hendri S Dalim, pemilik kantor tersebut sekaligus pengacara di Kalteng, menyebutkan, tas itu pada Minggu (17/9) pagi hingga malam tidak ada di depan kantornya. Namun, saat anggota stafnya datang pada Senin pagi, tas itu sudah ada di depan kantor, tepatnya di dekat pot bunga di sebelah pintu masuk kantor.
”Staf menghubungi saya dan saya langsung telepon ke kantor polisi untuk diamankan tas ini,” ujar Hendri di sela-sela pengamanan tas itu oleh tim gegana.
Tim Gegana Polda Kalteng datang lengkap dengan beberapa peralatan dan kendaraan operasi. Mereka langsung mengamankan tempat penemuan tas itu dan meminta warga setempat untuk menjauhi lokasi tersebut.
Wakil Kepala Polres Palangkaraya Komisaris Bronto mengatakan, tas itu sudah diamankan oleh tim gegana dan langsung dibawa ke markas untuk diteliti lebih lanjut. Ia mengungkapkan, ada beberapa benda mencurigakan yang ada di dalam tas tersebut.
”Kami tidak mau mengambil risiko. Begitu dapat informasi, kami langsung menghubungi tim gegana untuk mengambil tindakan. Kami khawatir ada bahan peledak di dalamnya,” kata Bronto.