logo Kompas.id
Lain-lainPolda Jatim Gerebek Pabrik...
Iklan

Polda Jatim Gerebek Pabrik Miras Tak Berizin

Oleh
Ryan Rinaldy
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FoFU2FNne12KUiXXHB2ph0M6i-4=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FWhatsApp-Image-2017-10-26-at-1.33.24-PM.jpeg
Humas Polda Jatim

Alat produksi minuman keras di pergudangan di Jalan Raya Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/10). Pabrik tersebut digeledah Polda Jatim karena mengedarkan miras tanpa izin edar BPOM.

SURABAYA, KOMPAS — Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menggeledah pabrik minuman keras di pergudangan di Jalan Raya Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya, Jawa Timur. Polisi menyita sekitar 3.000 miras tanpa izin edar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (26/10), mengatakan, penyelidikan terhadap aktivitas di CV NMCA berlangsung sejak Agustus lalu. ”Ditemukan juga bahwa pembuatan miras menggunakan bahan yang didominasi etanol sebanyak 96 persen. Ini bisa membahayakan konsumen,” ujar Arman. Dari penyelidikan, polisi menemukan 21 alat bukti pendukung.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000