Digelar, Rekonstruksi Pembakaran Sekolah di Palangkaraya
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Reka ulang kasus pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai digelar. Kegiatan tersebut dilaksanakan dua hari mulai dari Selasa (31/10) sampai Rabu (1/11) esok.
Reka ulang pembakaran tujuh sekolah itu disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan beberapa pihak terkait. Kegiatan tertutup itu dimulai pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB dan dijaga ketat oleh sekitar 150 personel polisi.
Kasus kebakaran sekolah terjadi selama bulan Juli lalu. Ada tujuh sekolah yang terbakar sejak awal Juli, yakni SDN 6 Palangkaraya pada Selasa (4/7), SDN 4 Menteng dan SDN 4 Langkai pada Jumat (21/7), SDN I Langkai pada Sabtu (22/7), lalu SDN 8 Palangkaraya pada Sabtu (29/7), terakhir di SDN I Menteng dan SMK YPSEI pada hari Minggu (30/7) pagi (Kompas, 5/8).
Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka pembakar tujuh sekolah dasar di Palangkaraya. Namun, dalam kegiatan reka ulang kejadian tersebut polisi hanya membawa tujuh tersangka. ”Dua tersangka tambahan baru ditangkap sekitar seminggu lalu. Saya tidak bisa prediksi apakah ada tambahan lagi. Biarkan Bareskrim bekerja dulu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu di Palangkaraya, Selasa (31/10).
Pambudi menambahkan, reka ulang dilaksanakan bersama pihak Badan Reserse Kriminal Polri. Hari ini terdapat dua lokasi, yakni di kantor Polda Kalteng dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah. ”Kantor polda digunakan karena cuaca hujan jadi tidak bisa dibawa ke lokasi sebenarnya. Besok akan kita lanjut, tetapi saya belum tahu dimulai di mana,” ujar Pambudi.
Staf Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Puguh, yang mengikuti reka ulang kejadian tersebut, mengatakan, hari ini hanya ada dua kejadian yang direkonstruksi ulang. Kejadian tersebut memperlihatkan bagaimana pelaku merencanakan upaya membakar sekolah-sekolah.
”Tersangka yang tidak bisa didatangkan diganti oleh personel polisi. Yang lain ada, kecuali YB,” kata Puguh.
Yansen Binti (YB) merupakan salah satu tersangka yang juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Sampai saat ini, Yansen masih diperiksa dan ditahan di Jakarta. Ia diduga merupakan otak dari pembakaran itu meski sampai saat ini polisi belum bisa menjelaskan motif dari pembakaran sekolah tersebut.