logo Kompas.id
Lain-lainKPK Terus Kembangkan Pidana...
Iklan

KPK Terus Kembangkan Pidana Korporasi

Oleh
· 1 menit baca

Meskipun tidak mudah, penanganan pidana sejumlah korporasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus berlanjut. Selain PT Duta Graha Indah yang dinyatakan sebagai tersangka, KPK juga membidik perusahaan lain. Sejumlah korporasi itu di antaranya perusahaan terkait penerbitan rancangan peraturan daerah reklamasi dan perusahaan yang terlibat dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Biasanya, kan begitu, semuanya (aset Sjamsul Nur Salim, pemilik PT Gajah Tunggal), kami sedang tangani pidana korporasi. Untuk proyek reklamasi, kami juga sedang mempelajarinya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung lama KPK, Jakarta, Sabtu (4/11). (IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000