logo Kompas.id
Lain-lainTerapkan Pengetatan Baku Mutu ...
Iklan

Terapkan Pengetatan Baku Mutu Emisi

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah meningkatkan baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga uap disambut baik. Langkah ini sebagai wujud partisipasi Indonesia menurunkan emisi nasional sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, pengetatan baku mutu emisi agar dilakukan secara signifikan dengan melihat hasil pemantauan pada pembangkit-pembangkit listrik eksisting.Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menghimpun 24.764 megawatt (MW) atau hampir 50 persen total kapasitas pembangkit di Indonesia, seluruhnya memenuhi baku mutu emisi yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008. Pada pembangkit yang didirikan dalam fast track program (FTP) tahap I dan II atau setelah 2006/2008, menunjukkan performa 30-60 persen di bawah baku mutu.Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL) Margaretha Quina, Sabtu (11/11), di Jakarta, mengatakan, pembangunan pembangkit listrik baru (sekitar 21.000 MW dari batubara pada program 35.000 MW) akan menghasilkan emisi yang memperparah kualitas udara jika tak disertai pengetatan baku mutu secara signifikan. "Dari semua pembangkit termal, yang paling relevan pengetatan baku mutunya adalah PLTU Batubara," ujarnya.Baku mutu emisi PLTU Batubara yang berlaku saat ini membatasi total partikulat (PM) pada 100 mikrogram per meter kubik (mg/m3), sulfur dioksida 750 mg/m3, dan nitroks 750 mg/m3 untuk PLTU-B sesudah 2008. Ini jauh lebih longgar dibandingkan dengan India dan China yang mensyaratkan baku mutu emisi bagi PLTU-B baru untuk parameter PM pada 30 mg/m3, SO2 pada 100 mg/m3, NOx pada 100 mg/m3, dan merkuri pada 0,03 mg/m3. Dalam draf revisi Permen No 21/2008, KLHK memasukkan pembatasan emisi merkuri (Kompas, 10/11).Belajar dari kedua negara tersebut, kata Quina, Indonesia bisa menerapkan pengetatan baku mutu emisi pada pembangkit listrik berdasarkan kapasitas dan atau umur pembangkit. (ich)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000