Kaltara Prioritaskan PLTA Sungai Kayan
TANJUNG SELOR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Kayan tahap pertama berkapasitas 900 megawatt di Kabupaten Bulungan sebagai salah satu program prioritas. Setelah terhambat proses izin pinjam pakai lahan, Pemprov menargetkan pembebasan lahan PLTA rampung tahun depan.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie, Selasa (5/12), di Tanjung Selor, mengimbau pengembang PLTA Sungai Kayan, PT Kayan Hidro Energi (KHE) dan Pemerintah Kabupaten Bulungan, mulai menyosialisasikan kepada masyarakat yang bakal terdampak pembangunan. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 250 hektar.
Pembangunan bakal didukung pendanaan dari Bank Pembangunan China (CDB). Peletakan batu pertama proyek dilakukan di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, Bulungan, Januari 2014. Namun, setelah itu progresnya terhambat proses izin pinjam pakai lahan.