logo Kompas.id
Menanti Titik Balik DPR
Iklan

Menanti Titik Balik DPR

Oleh
· 5 menit baca
Terdakwa   korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan ruangan seusai sidang perdana  dengan agenda pembacaan dakwaan di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta, Rabu (13/12) lalu. Pembacaan dakwaan dilakukan setelah sidang sempat diskors hingga tiga  kali karena Novanto tidak  menjawab pertanyaan hakim terkait identitas.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan ruangan seusai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12) lalu. Pembacaan dakwaan dilakukan setelah sidang sempat diskors hingga tiga kali karena Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim terkait identitas.

Saat Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan menjadi Ketua DPR bersama empat wakil ketua DPR dari Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, awal Oktober 2014, polemik pun muncul. Tidak hanya karena sosok Novanto yang sudah disebut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, tetapi mekanisme pemilihan dan penetapan pimpinan DPR yang sarat dengan aroma pertarungan saat Pemilu Presiden 2014, antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Mayoritas fraksi di DPR yang kala itu bagian dari KMP berhasil mengubah peraturan sehingga PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu 2014 dan bagian dari KIH tak bisa mendudukkan wakilnya di kursi pimpinan DPR. Polemik di DPR pun berkepanjangan hingga KIH melahirkan pimpinan DPR tandingan. Sebagai imbasnya, hingga akhir 2014, DPR terbelah, dan tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000