JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Commuter Indonesia memperpanjang waktu operasi kereta rel listrik Commuterline hingga pukul 02.00 saat malam Tahun Baru. Selain itu, perjalanan kereta juga ditambah 23 perjalanan. Hal tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication PT KCI Eva Chairunisa, Kamis (28/12), di Jakarta.
Kebijakan penambahan jam operasional dan jumlah perjalanan dilakukan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi publik saat malam pergantian tahun.
”Pada hari-hari biasa, kereta paling malam beroperasi hingga pukul 24.00,” kata Eva.
Eva menjelaskan, penambahan 23 perjalanan itu akan dilakukan di atas pukul 24.00. Dengan demikian, khusus 31 Desember, PT KCI melayani 949 perjalanan. Pada hari-hari biasa, ada 926 perjalanan kereta setiap hari.
Rute tambahan paling banyak, menurut Eva, akan difokuskan di tiga titik, yakni Bogor, Bekasi, dan lintas barat (Stasiun Tanah Abang menuju Stasiun Maja). Adapun stasiun-stasiun yang berpotensi dipadati penumpang saat malam Tahun Baru di atas pukul 00.00 di antaranya Stasiun Manggarai, Jakarta Kota, Juanda, Gondangdia, Sudirman, Palmerah, Duri, Tanah Abang, dan Ancol.
”Kalau sejak pukul 20.00 hingga pukul 22.00 itu penumpukan penumpang berpotensi terjadi di Stasiun Bogor, Bekasi, Tangerang, Cikarang, dan Rangkasbitung,” kata Eva.
Pada periode yang sama tahun lalu, rata-rata penumpang kereta mencapai 750.000 orang hingga 800.000 orang per hari. Sementara pada malam Tahun Baru nanti diprediksi peningkatan jumlah penumpang mencapai 15 persen hingga 20 persen.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, PT KAI menyiapkan loket portable. Selain itu, petugas kebersihan dan keamanan juga akan ditambah dua kali lipat.
Di tempat terpisah, Wibowo dari bagian Humas PT Transjakarta memastikan layanan bus transjakarta akan beroperasi selama 24 jam saat malam pergantian tahun. Wibowo mengatakan, pelayanan difokuskan di Monas, Kota Tua, Jalan Sudirman, dan Ancol.
Puncak bebas kendaraan
Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru, yaitu malam bebas kendaraan.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menjelaskan, kebijakan malam bebas kendaraan di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru adalah yang pertama diberlakukan. Berdasarkan kebijakan itu, sejak pukul 18.00 pada 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 pada 1 Januari 2018, kawasan Puncak mulai dari daerah Ciawi hingga Cianjur bebas dari kendaraan bermotor.
”Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan agar menuju Puncak sebelum pukul 18.00. Kalau sudah lebih dari waktu itu, tak usah naik ke atas,” kata Tito, Kamis, di Jakarta.
Tito menambahkan, untuk masyarakat yang ingin menikmati malam pergantian tahun di Puncak akan disiapkan kendaraan khusus (shuttle) guna mengangkut mereka dari Ciawi dan Cianjur ke kawasan Puncak.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa menambahkan, selama masa bebas kendaraan di wilayah Puncak, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di kawasan Gadog dan Cipanas. (DD10/SAN)