Iklan
Karantina bagi Pejudi
Oleh
· 1 menit baca
Wali Kota Surabaya meresmikan karantina perjudian di Pecindilan, Surabaya, pada 25 Desember. Karantina tersebut dimaksudkan agar kegiatan perjudian dilokalisasi di suatu tempat tertentu supaya mudah dipantau dan ditertibkan. Lokasi itu menjadi satu-satunya tempat perjudian yang dilegalisasi untuk daerah seluruh Jawa Timur. Penyelenggaraannya diawasi sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan bantuan empat angkatan bersenjata. Para pejudi dilarang berjudi di tempat lain. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak terkena ekses kegiatan perjudian.
Editor:
Bagikan