logo Kompas.id
Lain-lainPengemudi Daring Meminta...
Iklan

Pengemudi Daring Meminta Aturan KIR dan SIM A Umum Ditunda

Oleh
Ryan Rinaldy
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HCb8duGfP5Nqj4jBUBy2HjDkRoo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-01-29-at-2.48.59-PM.jpeg
Kompas/Ryan Rinaldy

Spanduk yang terpampang di salah satu angkutan berbasis aplikasi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/1).

SURABAYA, KOMPAS — Sekitar 200 pengemudi angkutan berbasis aplikasi dari Surabaya dan sekitarnya menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Senin (29/1). Mereka meminta penerapan peraturan Menteri Perhubungan tentang transportasi daring bisa ditunda.

Mobil para pengemudi angkutan berbasis aplikasi yang berasal dari Surabaya dan sekitarnya terparkir di sepanjang 600 meter bahu jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, yakni di Jalan Ahmad Yani. Sejumlah spanduk berisi tuntutan para pengemudi terpampang di beberapa mobil.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000