Pengemudi Daring Meminta Aturan KIR dan SIM A Umum Ditunda
Oleh
Ryan Rinaldy
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sekitar 200 pengemudi angkutan berbasis aplikasi dari Surabaya dan sekitarnya menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Senin (29/1). Mereka meminta penerapan peraturan Menteri Perhubungan tentang transportasi daring bisa ditunda.
Mobil para pengemudi angkutan berbasis aplikasi yang berasal dari Surabaya dan sekitarnya terparkir di sepanjang 600 meter bahu jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, yakni di Jalan Ahmad Yani. Sejumlah spanduk berisi tuntutan para pengemudi terpampang di beberapa mobil.
Sebanyak 20 orang perwakilan diterima pihak Dinas Perhubungan Jawa Timur sejak pukul 08.00. Aksi damai berakhir pukul 12.00 seusai pertemuan berakhir. Para pengemudi angkutan berbasis aplikasi langsung membubarkan diri.
Ketua Komunitas Online Surabaya Muhammad Alif Habibie menyatakan, mereka keberatan dengan penerapan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang menurut rencana diberlakukan per 1 Februari 2018.
”Kalau Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 jalan, kami khawatir akan diblokade dan kucing-kucingan saat ada razia,” ujar Alif.
Mereka mendorong agar ada revisi terkait ketentuan uji kelaikan kendaraan atau kir. Hal itu, menurut Alif, menuntut mereka untuk balik nama kendaraan pribadi pengemudi angkutan berbasis aplikasi.
Selain itu, mereka juga keberatan dengan ketentuan bahwa pengemudi mesti memiliki SIM A Umum dan pemasangan stiker di kendaraan. ”Kami juga tidak setuju dengan adanya pembatasan kuota pengemudi. Kami harap pemerintah mendesak perusahaan aplikasi transportasi online berhenti menerima pengemudi baru,” kata Alif.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Muhammad Isa Anshori mengucapkan, setelah berdialog dengan perwakilan pengemudi angkutan berbasis aplikasi, pihaknya memutuskan tidak melakukan penindakan hukum, seperti penilangan, terhadap mereka pada 1 Februari mendatang.
”Yang akan kami lakukan lebih ke sosialisasi bersifat persuasif hingga waktu yang belum ditentukan. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat (Kemenhub),” kata Isa.