logo Kompas.id
Lain-lainBirokrasi Penelitian Tidak...
Iklan

Birokrasi Penelitian Tidak Relevan

Oleh
Ester Lince Napitupulu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KhRJbqJewkU6Pr89ox4WoxMj3D4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FPenelitian-Kemdagri.jpg
Kompas

Lembaga riset Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) memaparkan kajian soal birokrasi penelitian di Indonesia yang menghambat ekosistem penelitian. KPPOD meminta agar Permendagri soal ijin atau rekomendasi penelitian dicabut saja. Kompas/Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS -- Di tengah tuntutan lahirnya kebijakan yang berbasis riset, dunia penelitian terhadang paradigma birokratis. Pengurusan izin larut dalam prosedural, tetapi kemudian tidak menopang substansi dari penelitian itu sendiri.

Munculnya polemik seputar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian patut menjadi koreksi terhadap birokrasi riset di negeri ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000