Jalan Nyaris Longsor di Berlan
Jalan Kesatrian X untuk sementara ditutup. Pengendara motor memakai jalan ini sebagai jalan pintas ke Manggarai.
Kejadian ini dilaporkan Nita kepada Camat Matraman Achmad Salahuddin dan direspons Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Matraman dengan penambalan aspal. Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Kebon Manggis juga menjaga area itu.
Nita lantas menyurati Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Senin (12/2). Staf BBWSCC lalu melakukan survei di Jalan Kesatrian X sepanjang 200 meter serta mengirimkan bronjong.
Kepala BBWSCC Jarot Widyoko mengatakan, surat permohonan bantuan pencegahan longsor baru sampai ke pihaknya pada Selasa. Sorenya, 100-an lembar kawat bronjong dikirim ke lokasi. ”Langkah pertama yang penting penanganan darurat dulu,” ujarnya.
Sementara itu, bagian belakang dari tiga rumah di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, ambrol pada Senin siang. Ketiganya berlokasi di seberang Jalan Kesatrian X dengan posisi rumah membelakangi sungai.
Kepala Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Menteng Yopi MS mengatakan, Dinas SDA DKI belum mengambil langkah karena akan mengkaji dulu trasenya. ”Selama ini banyak bangunan berdiri di trase jalur hijau garis sempadan kali,” ujarnya.
Turap beton
Menurut Rudi Hartono dari Lembaga Musyawarah Kelurahan RW 003 Kebon Manggis, rekahan di Jalan Kesatrian X mulai terlihat bertepatan dengan banjir awal pekan lalu. Ia memandang longsor akan terus membesar jika pemasangan dinding turap beton (sheet pile) dalam rangka normalisasi sungai tidak dilanjutkan. Saat ini, pemasangan dinding turap beton terhenti di dekat Pos RW 003 sehingga belum melindungi seluruh ruas Jalan Kesatrian X.
Terkait permintaan turap beton, Jarot menyebutkan, pemasangannya tidak bisa serta-merta mengingat normalisasi sungai di DKI berhenti sementara pada 2018 karena ketiadaan lahan. Normalisasi bisa berlanjut jika ada jaminan dari Pemprov DKI bahwa lahan bisa dibebaskan.
Rudi menduga, rekahan dipicu pengerukan Sungai Ciliwung. Selain itu, truk pengangkut lumpur dan sampah hasil pengerukan juga melalui Jalan Kesatrian X.
Kepala Dinas SDA DKI Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya senantiasa menjalankan prosedur standar operasi pada setiap pengerukan. ”Pertanyaannya, apakah warga sudah membangun bangunan sesuai trase yang ada,” katanya.
Terdapat batas garis sempadan kali, jalan, dan bangunan yang mesti diikuti. Izin mendirikan bangunan (IMB) juga perlu dicek. Terkait rekahan jalan, Teguh meminta ditanyakan kepada Dinas Bina Marga DKI. (JOG/IRE)