logo Kompas.id
Lain-lainSoal Pemberian Fasilitas...
Iklan

Soal Pemberian Fasilitas Rumah, Bawas MA Selesai Periksa Hakim PN Timika

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RV4FOoUR8Bc6eHfiUG7YzQsuZHY=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2Faa.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung.

JAKARTA, KOMPAS – Tim pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang mengevaluasi dan memeriksa dugaan sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Timika, Papua, menerima fasilitas rumah dari PT Freeport Indonesia, sedang menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan untuk diserahkan kepada Ketua MA. Pemeriksaan telah tuntas dilakukan, baik kepada pelapor maupun hakim terlapor.

Kepala Bawas MA Nugroho Setiadji, Rabu (21/2) di Jakarta, mengatakan, timnya saat ini masih berada di lapangan dan sedang menyusun laporan hasil pemeriksaan. “Pemeriksaan sudah dilakukan, dan tim masih memerlukan waktu untuk menyusun laporan. Hasilnya belum kami ketahui karena tim belum tuntas membuat laporan,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000