logo Kompas.id
Lain-lainPublik Amati Konsistensi...
Iklan

Publik Amati Konsistensi Parpol

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sEb5J-fzvgoCoWy2SqnbKiYMaig=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F514244_getattachment9eaa79b6-e9a4-4d02-b4ff-1002376b3643505629.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisi Pemiliham Umum (KPU) melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2) malam. Sebanyak 14 partai dan empat partai lokal mengikuti acara itu.

JAKARTA, KOMPAS – Konsistensi partai politik menjaga agar masa prakampanye Pemilu 2019 tidak diwarnai kampanye berselubung sosialisasi akan diamati oleh masyarakat. Sebab, pemangkasan waktu kampanye yang menyebabkan jeda tujuh bulan sejak penetapan nomor urut parpol dan kampanye merupakan gagasan partai politik melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

Kampanye partai politik baru bisa dilakukan mulai 23 September 2018, setelah penetapan daftar calon tetap anggota legislatif. Hal ini berbeda dari Pemilu 2014 lalu yang menggunakan basis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menyatakan kampanye dilakukan tiga hari setelah calon peserta pemilu ditetapkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000