logo Kompas.id
Lain-lainPetugas Sita 900 Kayu Ulin...
Iklan

Petugas Sita 900 Kayu Ulin Ilegal dan Elpiji

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gfL1qMaRFiJT665ZvXlSyJMhiAM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180310-WA00051.jpg
DOKUMEN POLDA KALTENG

Kayu-kayu ulin (Eusideroxylon zwageri) disimpan di bawah muatan lainnya untuk mengelabui petugas saat diperiksa. Direktorat Polisi Air dan Udara menyita 900 kayu ulin ilegal dan tabung LPG yang diduga akan diselewengkan ke daerah lain di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyita 900 lembar kayu ulin olahan dan ratusan tabung elpiji 3 kilogram dari dua kapal yang berlayar di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kayu ulin dan tabung gas tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Badarudin mengatakan, saat patroli menyusuri sungai pihaknya memeriksa dua kapal yang membawa begitu banyak muatan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000