Izin Habis, Pemprov Kalimantan Tengah Tahan 15 Tongkang
Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengawasi perusahaan tambang yang melanggar aturan. Sampai saat ini ada 15 tongkang batu bara yang dilarang jalan karena dinilai bermasalah.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dari Kamis (15/3) sampai Jumat melakukan inspeksi ke beberapa lokasi tambang di Barito Selatan dan Barito Utara. Dari hasil inspeksi tersebut, Sugianto meminta dinas terkait menahan 15 tongkang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang masih beraktivitas.
”Saya juga sudah laporkan ke presiden soal penahanan tongkang ini. Beliau juga meminta agar perusahaan lain juga diperiksa izinnya,” ungkap Sugianto saat dihubungi dari Palangkaraya, Sabtu.
Pada Kamis malam, di rumah jabatan Bupati Barito Selatan Sugianto menggelar konferensi pers yang isinya meminta perusahaan tambang yang sudah habis izinnya untuk tidak beroperasi. Salah satunya PT AKT.
”Perusahaan ini (AKT) izinnya sudah selesai pada Oktober 2017, tetapi pantauan kami di lapangan masih ada aktivitas,” ungkap Sugianto.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Ermal Subhan mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Kementerian ESDM agar mendapat tindak lanjut. Pasalnya, PT AKT merupakan perusahaan yang mendapatkan izin kontrak karya. Izin tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
”Kami tidak bisa memberikan sanksi. Makanya, kami minta pusat supaya turun tangan melihat masalah ini,” ungkap Ermal.
Ermal menjelaskan, dari 15 tongkang berisi batu bara itu sedikitnya terdapat 64.500 metrik ton batu bara. Satu tongkang berisi 4.300 metrik ton batu bara.
Ke-15 tongkang tersebut saat ini masih tertahan di sekitar Sungai Barito, di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Petugas Polisi Pamong Praja dan petugas dari Dinas Perhubungan masih berada di lokasi untuk berjaga-jaga.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari PT AKT. Saat dihubungi ke saluran kantor pusat di Jakarta tak ada jawaban.