logo Kompas.id
Lain-lainEksekusi Hukuman Mati Zaini...
Iklan

Eksekusi Hukuman Mati Zaini Misrin Dikecam

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m_35GLJWS-O2aRS8LI2pFTa9Dk8=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20110126ron05-copy.jpg
Kompas/Rony Ariyanto Nugroho

Tuty Kartika Sari (20), TKI asal Kabupaten Bogor, menangis saat menuturkan kisahnya yang mengalami kekerasan dan penipuan dari majikannya selama bekerja di Kuching, Sarawak, Malaysia, setibanya di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jawa Barat, Bandung, Rabu (26/1) dini hari. Ia bersama 13 TKI lainnya dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai masalah selama bekerja di negeri jiran, seperti kekerasan oleh majikan, penipuan agen tenaga kerja, dan perdagangan manusia.

JAKARTA, KOMPAS — Eksekusi hukuman mati terhadap Muhammad Zaini Misrin, pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, dinilai melanggar hak asasi manusia. Pemerhati hak buruh migran beralasan, tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan, Madura, itu dipaksa mengakui perbuatan pembunuhan.

Pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap Zaini berlangsung Minggu (18/3) waktu setempat. Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia mengklaim tidak diberi tahu oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi atas pelaksanaan hukuman tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000