logo Kompas.id
Importir Ditetapkan sebagai...
Iklan

Importir Ditetapkan sebagai Tersangka

Oleh
· 1 menit baca
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Haryadi didampingi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI  Sukriadi Darma memberi keterangan pers mengenai penggerebekan di gudang makanan impor kedaluwarsa, Selasa (20/3), di Tambora, Jakarta. Lebih dari 96.000 item makanan kedaluwarsa dan akan kedaluwarsa disita.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Haryadi didampingi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Sukriadi Darma memberi keterangan pers mengenai penggerebekan di gudang makanan impor kedaluwarsa, Selasa (20/3), di Tambora, Jakarta. Lebih dari 96.000 item makanan kedaluwarsa dan akan kedaluwarsa disita.

”Ketiganya bertanggung jawab terhadap peredaran barang kemasan impor kedaluwarsa di sejumlah supermarket, minimarket, restoran, termasuk restoran cepat saji di Jabodetabek, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Papua,” kata Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar Hengky Haryadi, Selasa (20/3). Beberapa barang kedaluwarsa itu antara lain makanan dan susu bayi.

Total disita 96.080 produk impor kedaluwarsa. Jumlah itu diduga berkali lipat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000