Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Rencana Penutupan Hotel Alexis
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jurnalis media daring Infonitas.com, M Adi Wijaya (27), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (23/3). Adi melapor ke polisi karena dihalangi dan diintimidasi saat melakukan liputan ke Hotel Alexis, Kamis.
Adi datang ke Hotel Alexis untuk meliput karena mendapat informasi rencana penutupan Hotel Alexis pada hari itu. Setibanya di lokasi dan mulai menggali informasi, ia didatangi petugas sekuriti, ditanyai identitas, dan difoto.
”Saya diarahkan bertemu humas, tapi saya ternyata dibawa ke pos. Di sana bukannya bertemu humas, melainkan bertemu sekuriti yang berjumlah delapan orang. Saya dicecar pertanyaan yang mengarah intimidasi. Saya dipaksa mengaku bukan wartawan, melainkan polisi,” kata Adi.
Menurut Adi, ia berada di dalam pos selama satu jam. Tidak ada kekerasan fisik, tetapi Adi merasa terintimidasi. Ia akhirnya diperbolehkan pergi setelah beberapa wartawan mendatangi lokasi.
Para pelaku dapat dijerat Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu secara melawan hukum menghalangi kerja pers untuk mencari informasi dapat dipidana paling lama dua tahun atau denda Rp 500 juta.
Rencana penutupan
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, mengatakan, polisi belum mendapat informasi mengenai kapan penutupan Hotel Alexis dilakukan. Polisi juga mempertanyakan dasar penutupannya.
”Berkaitan dengan penutupan Alexis, silakan tanya ke Pemprov. Kewenangan ada di Pemprov karena menyangkut perizinan,” kata Argo.
Menurut Argo, jika Pemprov memang meminta bantuan pengamanan saat penutupan Hotel Alexis, polisi harus melihat lebih dulu suratnya. Polisi siap membantu pengamanan, jangan sampai pelaksanaannya terganggu, tetapi yang melaksanakan penutupan adalah Pemprov.
”Dasar penutupannya apa? Kalau melakukan pelanggaran, sekarang tanyakan ke Pemprov pelanggarannya apa. Kami mendukung saja jika ada pelanggaran,” ujarnya.
Dari Balaikota DKI dikabarkan, penutupan Hotel Alexis ditunda karena bocornya surat rencana penutupan. Selain itu, alasan lain disebut-sebut terkait banyaknya jumlah petugas yang akan terlibat, yaitu 325 orang. Gubernur DKI dikabarkan terganggu dengan hal itu.