logo Kompas.id
Lain-lainSistem Perekrutan Pengemudi...
Iklan

Sistem Perekrutan Pengemudi Taksi Daring Lemah

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M8voeaHnmq3mYCfmC97g-d-TKfg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F1517324874744-1024x576.jpg
Dhanang David for Kompas

Pengguna taksi daring sedang memesan taksi lewat aplikasi.

JAKARTA, KOMPAS — Kurang dari  24 jam, Zo (30) resmi menjadi pengemudi taksi dalam jaringan tahun 2015. Ia hanya melampirkan foto surat keterangan catatan kepolisian, STNK, SIM A Umum, dan KTP  ke aplikasi pendaftaran. Lalu, siap beroperasi.

“Kondisi mobil tidak diperiksa," kata Zo di Jakarta, Jumat (23/3). Tidak ada pula pertemuan dengan pihak Go-Car, bagian dari Go-Jek, perusahaan aplikasi daring yang menerimanya. Perusahaan hanya memastikan tahun produksi mobil paling lama lima tahun sebelum mendaftar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000