Dari Bengkel Sempit Penghasil Ratusan Revolver Rakitan
Tiga tahun terakhir, ARA alias Riki (44) telah menjual 300 senjata rakitan berwujud airsoft gun dan pistol mirip revolver. Akibat aktivitasnya itu, ia ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Cipondoh, Tangerang, karena bisnis ilegal.
Dari usaha rumahan itu, tersangka ARA menghasilkan uang Rp 240 juta. Harga senjata rakitan airsoft gun dan mirip revolver itu Rp 800.000 per unit tanpa surat dan Rp 1,8 juta bersurat resmi yang diklaim dari persatuan olahraga menembak.
”Pengakuan tersangka, ia usaha sendirian, tanpa orang lain,” kata Wakil Kepala Polrestro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Harley H Silalahi di lokasi penangkapan, di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (5/4).
Transaksi jual-beli senjata itu dilakukan secara daring. Adapun produksi dilakukan menggunakan mesin pres hidrolik di rumah tinggalnya yang sempit di Gang Haji Banteng, Kecamatan Cipondoh.
Silalahi mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami kasus, termasuk meminta keterangan para pembeli. Juga dilakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan tersangka dengan kelompok teroris.
Atas perbuatannya, tersangka untuk sementara akan dikenai Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kepada wartawan di lokasi penangkapan, tersangka ARA menyebutkan merakit senjata dan jual-beli produk rakitan sendirian. Sebelumnya, ia membuka usaha bengkel bubut besi yang belakang ia gunakan memproduksi senjata rakitan.
”Saya belajar membuat rakitan senjata airsoft gun dan rakitan revolver melalui Youtobe. Awalnya airsoft gun, setahun belakangan membuat rakitan senjata mirip revolver,” kata tersangka yang lulusan SMK jurusan mesin.
Dalam memproduksi senjata rakitan di rumahnya, ia sering disaksikan dua anak dan istrinya. ”Saya melakukan usaha ini resmi, makanya saya bekerja disaksikan istri dan anak-anak saya,” ucap ARA.
Untuk setiap pucuk senjata mampu ia selesaikan dalam dua hari. ”Sudah 300 senjata rakitan yang saya edarkan, yang dipesan melalui online,” ujar ARA.
Di dalam rumah sekaligus bengkel produksi itu terdapat dua mesin bubut. Satu berukuran lebih panjang, sedangkan satu lagi lebih pendek. Di ruang produksi tersebut terdapat satu tempat tidur. Rumah itu juga hanya memiliki satu kamar dan ruang kosong berbentuk ”L”.
Tersangka menunjukkan lokasi yang disebutnya laboratorium, yang berada di halaman luar rumahnya. Di halaman itu terdapat satu pohon mangga dan pohon belimbing. Halaman itu berbatasan langsung dengan tembok rumah tetangga. Di balik tembok tersebut berupa lahan kosong yang ditanami sejumlah pohon buah, seperti lengkeng dan jeruk, serta cabai.
Ia mengklaim, usaha yang dilakukannya itu sudah mengantongi izin Pemerintah Kota Tangerang. Namun, ketika ditanya lagi, izin usaha yang diperoleh hanya untuk bubut besi.
Tidak bergaul
Tersangka ARA membeli tanah dan membangun rumahnya itu sejak 15 tahun lalu. Akan tetapi, kata para tetangganya, tersangka tidak pernah bergaul. ”Pak Riki tidak pernah bergaul. Selalu berada di dalam rumah. Kalau anaknya, Iki (anak bungsu dari istri ketiga berusia 4 tahun 6 bulan), sering bermain dengan dua anak saya karena mereka sepantaran,” ucap Darma, salah seorang tetangga.
Istri tersangka (istri ketiga) juga tidak suka kumpul, baik ikut pengajian maupun arisan warga. Tersangka memiliki tiga istri dengan empat anak. Dari istri pertama yang sudah bercerai, ARA memiliki anak lelaki yang duduk di bangku SMP. Dari istri kedua, tersangka memiliki dua anak kembar. Anak kembar tersebut ikut dibawa ibunya dua bulan setelah melahirkan karena orangtuanya bercerai. Kemudian, tersangka menikah lagi dengan istri ketiganya lebih dari lima tahun.
Mutiah (35), istri tersangka, mengetahui bahwa suaminya membuat rakitan senjata. ”Kami tinggal di rumah ini. Yang saya tahu, surat-suratnya ada di internet,” kata Mutia yang memerah matanya saat melihat suaminya dibawa polisi. Anaknya juga menangis saat ARA dibawa polisi.
Produksi dikeluhkan
Aktivitas produksi senjata itu juga dikeluhkan warga, yang sering mendengar tembakan dan dentuman dari rumah tersangka. ”Terkadang bunyi tembakan dan dentumannya siang hari. Tetapi, yang lebih mengganggu pada malam hari saat kami mau tidur, sekitar jam 11 ke atas (di atas pukul 23.00). Banyak kendaraan yang masuk keluar. Juga sering bunyi tembakan dan dentuman,” tutur Darma.
Bahkan, seorang anak kecil berusia 3 tahun yang mendengar pembicaraan Kompas dengan warga pun nyeletuk. ”Dool... dool… dool... bunina begitu. Dool... dool... dool...,” kata anak itu secara spontan.
Darma mengatakan, warga sudah pernah melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat, bahkan sampai ke kelurahan. Akan tetapi, belum ada tindakan dari pihak berwenang sampai kasus penggerebekan.
Tersembunyi
Agak sulit mencari alamat rumah produksi senjata rakitan milik tersangka. Jika baru pertama kali ke tempat itu, beberapa kali bisa tersesat karena salah masuk gang. Gang Banteng dan gang lain di sekitar gang itu sempit dan hanya bisa masuk satu mobil. Jika satu mobil masuk, sepeda motor tidak bisa masuk di gang itu dan harus mengalah, lalu menepi masuk ke halaman rumah orang.
Rumah tersebut agak tersembunyi. Posisi pintu rumah berhadapan dengan tembok lahan orang lain.
Bangunan rumah bersatu dengan rumah kontrakan miliknya yang berada di bagian depan. Rumah kontrakan disewa seseorang yang membuak usaha pembuatan sepatu. Di depan rumah kontrakan itu, terdapat lahan kosong yang bisa jadi tempat parkir dua mobil. Salah satu mobil yang terparkir merupakan milik tersangka.
Untuk masuk ke rumah produksi senjata rakitan, pengunjung harus melalui lorong kecil dari rumah kontrakan tersangka. Lorong itu berada di belakang sebuah garasi milik orang lain yang masih berada dalam satu luasan tanah dengan rumahnya.
Terungkapnya tempat produksi senjata rakitan ini setelah Unit Reskrim Polsek Cipondoh mendapat laporan dari warga mengenai keberadaan kegiatan ilegal di rumah tersebut. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh polisi dengan menjadi salah satu pembeli. Setelah diintai beberapa hari, pada Rabu (4/4) sore dilakukan penggerebekan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sepucuk senjata rakitan menyerupai jenis revolver dan senapan angin serta sejumlah barang yang awalnya diduga sebagai bom pipa. Namun, menurut tersangka, barang-barang itu untuk membuat petasan ukuran besar.
”Saya juga buat petasan yang lebih besar dari biasanya hanya untuk kebutuhan sendiri, untuk Lebaran dan Tahun baru,” kata tersangka. Saat ini senjata rakitan buatan tersangka sudah dibawa polisi untuk diselidiki.