Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengaku menyisipkan waktu kerja untuk berkeliling Indonesia. Selama dua bulan belakangan dia terbang ke sejumlah kota di Tanah Air untuk membekali sipir lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang baru direkrut.
”Sudah 14 daerah saya jalani. Saya bertemu mereka (sipir) untuk membekali agar bekerja disiplin dan jujur. Mereka sudah dibayar negara cukup mahal,” kata Yasonna saat berada di Manado, Senin (9/4/2018).
Awal tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM merekrut 14.000 sipir dari 17.502 calon pegawai negeri sipil (PNS). Perekrutan itu, ujar Laoly, wujud regenerasi sipir yang berjumlah 14.600 orang di seluruh Indonesia. Jumlah itu masih sedikit jika dibandingkan dengan 220.000 tahanan yang harus diawasi para sipir.
Laoly mengatakan, perekrutan baru sipir diikuti dengan perbaikan pendapatan. Gaji seorang sipir golongan IIA dalam sebulan sebesar Rp 3,9 juta dan ditambah uang makan total pendapatan menjadi Rp 4,5 juta. Perbaikan pendapatan akan terus berlangsung seiring dengan naiknya golongan dan pangkat.
”Kalau masih macam-macam kami pecat dan rekrut baru lagi, urusan selesai. Sipir bersih memang cita- cita kami,” katanya tersenyum. Selama tiga tahun menjadi menteri, Yasonna mengaku sudah memberhentikan 200 sipir. (ZAL)