Iklan
Tunjangan Hari Raya PNS Naik
Oleh
· 1 menit baca
Iklan
Pemerintah menaikkan nilai tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil tahun 2018. Tidak seperti sebelumnya, kali ini THR yang diberikan juga ditambahkan beberapa komponen tunjangan. ”Komponennya saya tidak hafal, setelah peraturan pemerintahnya final akan kami umumkan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018). Tunjangan yang ditambahkan diperkirakan tunjangan keluarga, uang makan, dan transportasi. Pensiunan PNS juga akan menikmati THR. Selepas Lebaran, PNS juga akan menerima gaji ke-13. Pemerintah masih mengkaji jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk keperluan ini. (INA)
Editor:
Bagikan