logo Kompas.id
Lain-lainTunjangan Hari Raya PNS Naik
Iklan

Tunjangan Hari Raya PNS Naik

Oleh
· 1 menit baca
Iklan

Pemerintah menaikkan nilai tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil tahun 2018. Tidak seperti sebelumnya, kali ini THR yang diberikan juga ditambahkan beberapa komponen tunjangan. ”Komponennya saya tidak hafal, setelah peraturan pemerintahnya final akan kami umumkan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018). Tunjangan yang ditambahkan diperkirakan tunjangan keluarga, uang makan, dan transportasi. Pensiunan PNS juga akan menikmati THR. Selepas Lebaran, PNS juga akan menerima gaji ke-13. Pemerintah masih mengkaji jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk keperluan ini. (INA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000