logo Kompas.id
Lain-lainEksekusi Pasar Kemiri Muka...
Iklan

Eksekusi Pasar Kemiri Muka Depok Ditunda

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bSqaGLxr2CxR5Io6IPpxcHDB75k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180419INK02.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI (INK)

Sebagian pedagang, Kamis (19/4/2018) berjaga di salah satu sudut Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat. Eksekusi terkait pengelolaan pasar yang direncanakan pada hari itu, ditunda untuk batas waktu yang belum ditentukan.

DEPOK, KOMPAS - Sekitar 2.500 pedagang  Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (19/4/2018) lolos dari rencana eksekusi delegasi putusan Pengadilan Negeri Bogor oleh Pengadilan Negeri Depok terkait pengelolaan pasar. Eksekusi terhadap putusan yang memenangkan pihak swasta atas Pemerintah Kota Depok terkait pengelolaan pasar itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kamis jelang petang, sejumlah pedagang dan kelompok masyarakat berjaga-jaga di sejumlah pos dalam pasar menegaskan penolakan terhadap rencana eksekusi. Sejumlah pedagang  hilir mudik di salah satu posko, persis di belakang salah satu pusat perbelanjaan yang menghadap ke Jalan Margonda Raya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000