JAKARTA, KOMPAS - Lima belas saksi diperiksa Kepolisian Resor Kepulauan Seribu terkait insiden meledaknya mesin kapal sekolah milik Dinas Perhubungan DKI di dermaga Utama Pulau Panggang, Minggu (22/4). Ada enam anak buah kapal di antara para saksi.
“Tim labfor Bareskrim dijadwalkan akan datang besok,” kata Kepala Polisi Resor Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian, saat dihubungi Senin (23/4/2018). Saat ini, kapal telah dibawa ke Pelabuhan Kali Adem.
Terkait kabar adanya korsleting aki kapal sebagai penyebab ledakan, Victor menegaskan, masih belum dapat dipastikan. Kepolisian baru dapat memberi keterangan lebih lanjut usai pemeriksaan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, saat kapal berjalan ada ledakan di mesin kapal bagian buritan. Penyebab pasti belum jelas.
Dari sembilan korban ledakan tersebut, lima di antaranya dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk dirawat lebih lanjut. Mereka adalah Achdin, Anton dan putranya, Dani Utama, serta M Hari Wibowo.
Senin kemarin, pukul 15.44, empat pegawai Dishub DKI Jakarta menjenguk M Hari Wibowo dan Achdin di RSUD Koja. Mereka adalah Achmad Mulyanto, Nursiyam, Imam Budiyono, dan Hasan B Sinaga.
Adapun Dani Utama dan Anton beserta putranya telah dirujuk ke RS lain. Dani dengan patah tulang kaki dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati di Jakarta Selatan, sedangkan Anton dan putranya dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Saya bersyukur saat ledakan kapal tidak berada di tengah laut,” kata Hari, sambil duduk di atas tempat tidur pasien. Ia mengenakan baju coklat tua dan celana pendek abu-abu. Kedua telapak kakinya diperban.
Telapak tangan kanannya terpasang infus. Terlihat bekas suntikan yang ditempel perban kecil di tangan kirinya. Saat itu, Hari ditemani istrinya.
Ia merasa lebih baik dibanding Minggu lalu. Hari telah diperiksa dokter ahli syaraf menjalani CT Scan dan ronsen. Ia masih menunggu kabar lanjut dari dokter bedah terkait luka bakar yang ada di kedua telapak kakinya.
Adapun istri Achdin, Ripikoh (49) mengatakan, Achdin masih dirawat di High Care Unit (HCU), meski secara umum sudah membaik. “Suami saya sudah membaik lukanya di kedua telapak kaki,” ujarnya.
Rencananya, Achdin akan dipindahkan ke kamar rawat biasa setelah menginap satu malam lagi di HCU.
Audit menyeluruh
Kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan Dinas Perhubungan DKI bekerjasama dalam investigasi menyeluruh terhadap kapal dinas perhubungan yang mesinnya meledak itu. Ia juga meminta audit menyeluruh terhadap seluruh sarana dan prasarana angkutan publik di kepulauan DKI Jakarta tersebut.
Penyelidikan kapal tersebut ditangani kepolisian dan Komisi Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT). “Kapal ini ada di sebelah kapal saya yang berangkat ke Pulau Bidadari sehari sebelumnya dan hampir kami pakai,” katanya.
Menurut Sandiaga, sebelum ada hasil investigasi pihak berwenang, pihaknya tak akan memberikan pernyataan teknis terkait kejadian tersebut.
Kejadian itu, kata Sandiaga, momentum meningkatkan pemantauan kapal-kapal yang digunakan di Kepulauan Seribu. Apalagi Kepulauan Seribu sudah dicanangkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional.
Ia tidak ingin kejadian itu mencoreng citra Kepulauan Seribu, karena kelalaian. “Kami pastikan kelaikan atau tidaknya transportasi laut,” katanya. Pemerintah Provinsi DKI pun siap memberi bantuan bagi korban.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kapal yang meledak akinya itu buatan galangan tahun 2016. Untuk perawatan, setiap kapal diwajibkan docking minimal setahun sekali.
Audit keseluruhan yang akan dilakukan meliputi evaluasi seluruh kapal, kondisi dermaga, kemampuan anak buah kapal, peraturan bagi masyarakat pengguna, hingga regulasi kebijakan. Saat ini, Dishub DKI mempunyai 19 kapal di Kepulauan Seribu.
Seluruh evaluasi itu juga akan digunakan untuk materi penyusunan rencana induk transportasi perairan dan rencana induk pelabuhan Kepulauan Seribu. Rencana induk pengembangan transportasi perairan ini direncanakan selesai tahun 2018.
Selama ini, DKI Jakarta belum punya rencana induk pengembangan transportasi perairan. Dalam pola transportasi makro Peraturan Gubernur Nomor 103 tahun 2007, transportasi perairan sama sekali belum diatur.
Penyusunan pengembangan ini, di antaranya jumlah armada yang dibutuhkan, lintasan, tarif rupiah per mil, hingga sarana dan prasarana. “Pengaturan ini akan meningkatkan layanan serta keamanan transportasi perairan,” kata Sigit.