Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua...
Iklan
Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Kapal Ditahan
Oleh
· 1 menit baca
BANDAR LAMPUNG Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung menangkap dua kapal motor yang diduga mengangkut kayu ilegal. Aparat menyita 12 kubik kayu balok berbagai jenis yang diduga hendak diperjualbelikan. Kepala Subdit Penegakan Hukum Polair Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Doddy Ferdinand Sanjaya mengungkapkan, dua kapal motor yang diduga membawa kayu ilegal ialah KM Sinar Laut dan KM Kurnia Jaya. Kedua kapal itu ditangkap pada waktu yang berbeda. ”Kapal tersebut tidak memiliki izin angkutan barang,” kata Doddy, Rabu (25/4/2018), di Bandar Lampung. (VIO)
Editor:
Bagikan