Kopaja dan Metromini Terkena Razia di Jakarta Selatan
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan razia angkutan umum kopaja dan metromini di sejumlah titik, Jumat (27/4/2018). Razia itu tindak lanjut kejadian sopir kopaja ugal-ugalan yang menabrak mobil dan pembatas jalan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Penertiban gabungan itu dilakukan bersama TNI, Polri, dan unsur lain. Razia menyasar angkutan umum yang tidak laik jalan dan tanpa kelengkapan surat-surat. Selain itu, razia juga menyasar sopir kendaraan yang ugal-ugalan sehingga membahayakan penumpang.
”Ini razia kelaikan dan kelengkapan surat-surat untuk memberikan keselamatan penumpang, apalagi jika sopir ugal-ugalan kami tindak tegas,” ujar Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, Jumat siang.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jaksel Edy Sufaat menambahkan, pihaknya dengan tegas akan mengandangkan kendaraan transportasi umum yang ugal-ugalan saat mencari penumpang di jalan. Hasil razia di antaranya Kopaja S14 distop operasi karena habis masa berlaku KP (Kartu Pengawasan), kemudian Kopaja T57 juga distop karena pelanggaran yang sama, Metromini S69 distop operasi, Kopaja 19 stop operasi tanpa STUK (KIR), dan puluhan angkutan kota KWK 19 di Tanjung Barat ditilang karena mangkal sembarangan.
Latar bekalang razia, Kamis lalu sebuah bus kopaja ugal-ugalan menabrak mobil di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Razia juga diperintahkan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan sopir kopaja atau metromini yang ugal-ugalan di jalan raya.