YOGYAKARTA, KOMPAS - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh perusakan yang terjadi saat demonstrasi di dekat kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (1/5/2018). Publik diminta tak main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian.
“Masyarakat jangan terpancing provokasi,” ungkap Sultan HB X seusai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/5/2018), di Yogyakarta.
Demonstrasi puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Satu Mei, Selasa sore, di dekat kampus UIN Sunan Kalijaga di Jalan Laksda Adisucipto, Sleman, rusuh. Pengunjuk rasa membakar pos polisi lalu lintas di dekat lokasi, dengan bom molotov.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga terlibat bentrok dengan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aksi itu. Dalam aksi tersebut, juga muncul tulisan yang berisi ancaman pembunuhan terhadap Sultan HB X.
Sultan mengatakan, perusakan itu telah ditangani kepolisian. Sejumlah pelaku yang berkait dengan peristiwa itu juga sudah ditangkap polisi. “Dengan adanya bom molotov dan sebagainya, berarti hal itu sudah dipersiapkan. Jadi, ya diproses hukum saja,” ujar Sultan.
Terkait tulisan yang berisi ancaman terhadap dirinya, Sultan tidak akan melaporkan hal itu ke polisi. Ia juga tidak merasa tersinggung dengan tulisan tersebut dan tidak merasa keselamatannya terancam. “Biasa-biasa saja. Dulu saat mahasiswa saya juga menjadi demonstran,” ungkap Raja Keraton Yogyakarta itu.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri menambahkan, sesudah kerusuhan itu, polisi menangkap 69 demonstran. Dari penyelidikan sementara, polisi menetapkan tiga tersangka. Ketiganya berstatus mahasiswa, yakni MC (25) yang merupakan koordinator aksi, serta MI (22) dan AM (24), keduanya pelaku perusakan pos polisi.
Dofiri juga mengimbau warga tak terprovokasi, dan tidak main hakim sendiri. “Polisi tidak menginginkan bentrok antar-massa. Serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo menjelaskan, para demonstran diduga telah merencanakan perusakan, dan menyiapkan diri bentrok dengan pihak lain. Sebab, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang yang digunakan sebagai senjata, yakni 38 bom molotov, 17 botol dan 4 plastik yang berisi bahan bakar minyak, 4 buah mercon, beberapa potongan kayu, satu potongan besi, serta beberapa batu.
Dibersihkan
Selasa (1/5) petang, sejumlah warga bersama aparat keamanan membersihkan sisa-sisa pembakaran pos polisi. Juga, mencopot baliho bernada ancaman terhadap Sultan.
“Kami langsung menyobek bagian baliho yang berisi tulisan bernada ancaman persekusi terhadap Sultan, dan menutup lima titik tulisan vandalisme bernada sama di tembok pagar UIN, dengan cat sebanyak lima kali,” kata Ketua Sekretaris Bersama Keistimewaan DIY Widihasto Wasana Putra.
Perusakan yang dilakukan sejumlah pengunjuk rasa, Selasa lalu, dikecam oleh sejumlah elemen masyarakat DIY. Pada Rabu (2/5/2018), sejumlah kelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) menggelar aksi di Markas Polda DIY, serta pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Mereka mengecam tindak perusakan tersebut. “Kami meminta polisi mengusut tuntas kasus ini sampai ke dalang di balik peristiwa itu,” kata juru bicara Aman, Agung Budyawan.