JAKARTA, KOMPAS - Kemacetan di jalan akses pelabuhan kargo di area Koja dan Cilincing, Jakarta Utara, sudah mencapai titik kritis. Pengguna kendaraan pribadi serta sopir dan pengusaha angkutan truk mengeluh karena selain membuat perjalanan semakin lama, kegiatan logistik tersendat. Padahal di kawasan itu sudah ada jalan tol.
“Ini ada satu situasi yang sudah sangat kritis soal kemacetan,” tutur Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad dalam rapat membahas kemacetan di akses tol pelabuhan, Rabu (16/5/2018).
Anggota DPRD DKI, perwakilan Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol Akses Tanjung Priok, sejumlah perusahaan, dan asosiasi-asosiasi turut hadir dalam rapat yang diadakan di Jakarta Utara itu.
Faktor pemicu kemacetan di ruas jalan antara Simpang Jampea hingga Jalan Raya Cilincing tersebut antara lain adanya pemisah atau separator, truk-truk yang berputar balik, kurangnya jumlah petugas pengatur lalu lintas, kurangnya tempat-tempat parkir truk sehingga banyak truk parkir di bahu jalan, serta adanya pul-pul kontainer di area aktivitas masyarakat yang menimbulkan kemacetan saat truk penarik kontainer keluar dan masuk. Masalah lainnya, tarif tol dinilai terlalu mahal sehingga sopir truk enggan menggunakan jalan tol.
Pantauan Kompas pada Rabu pukul 10.00, arus lalu lintas dari barat ke timur menuju arah Cilincing lancar. Adapun arah sebaliknya macet, mulai dari seberang Bogasari dan berlanjut ke depan Markas Kepolisian Metropolitan Jakarta Utara di Jalan Laksmana Yos Sudarso. Kendaraan yang terjebak kemacetan didominasi truk, termasuk truk kontainer.
Sementara itu, jalan tol akses Tanjung Priok sepi peminat, terlihat dari jumlah truk yang masuk ke Gerbang Tol Koja Barat.
Tarif tol
Tarif tol Akses Tanjung Priok untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, truk kecil, bus) Rp 15.000, golongan II (truk bersumbu dua) Rp 22.500, golongan III (truk bersumbu tiga) Rp 30.000, golongan IV (truk bersumbu empat) Rp 37.500, dan golongan V (truk bersumbu lima) Rp 45.000. Tol sepanjang 1,4 kilometer ini dikelola PT Hutama Karya.
Sebagai perbandingan, tarif melintasi tol Jakarta-Bogor-Ciawi dari Jakarta ke gerbang tol Ciawi untuk kendaraan golongan I Rp 8.500, golongan II Rp 11.000, golongan III Rp 15.000, golongan IV Rp 19.000, dan golongan V Rp 22.500.
Anggota DPRD DKI dari fraksi Hanura, Syarifuddin, mengatakan, anggota dewan sudah lama menerima keluhan soal mahalnya tarif tol Akses Tanjung Priok, terutama bagi kendaraan golongan V. Akibatnya, mayoritas sopir truk yang jadi andalan pengangkutan barang dari dan ke pelabuhan-pelabuhan kargo serta perusahaan-perusahaan di sepanjang jalan tersebut memilih melewati jalan non tol.
“Bukannya menghindar, tetapi tidak ada kesanggupan dari pengusaha transportasi itu. Kita harus bela juga karena menambah pundi perekonomian negara kita,” ujar dia.
Syarifuddin juga meminta PT Hutama Karya menjadikan hasil rapat sebagai referensi dalam meninjau ulang tarif tol. Ia juga berniat membawa persoalan kemacetan di sekitar pelabuhan sekaligus mahalnya tarif tol dalam rapat di DPRD.
Selain masalah tarif tol, Ketua Dewan Pimpinan Unit Angkutan Khusus Pelabuhan (DPU Angsuspel) Organda DKI Jakarta Hally Hanafiah menyampaikan, belum semua depo kontainer beroperasi 24 jam setiap hari dan tidak ada kantong parkir. Akibatnya, banyak truk parkir di bahu jalan menunggu depo buka.
Menurut Hally, kunci pengusaha pengangkutan dengan truk adalah jumlah perjalanan. Lima tahun lalu, satu truk bisa menempuh 20-24 perjalanan per bulan. Saat ini, hanya 15-17 perjalanan per bulan. “Satu siklus sekarang butuh waktu rata-rata 36 jam atau 1,5 hari selesai,” katanya.