PEKANBARU, KOMPAS Sebanyak 67.000 lembar kartu tanda penduduk elektronik yang selama ini disimpan di salah satu gudang di Rumbai, Pekanbaru, Riau, dimusnahkan dengan cara dibakar, Senin (4/6/2018). Lembar KTP itu merupakan sisa percetakan PT Ceria Riau Mandiri Printing, konsorsium dari PT Percetakan Negara RI pada 2011.
”Lembar KTP itu sudah rusak dan tidak ada cipnya. Hari ini semua KTP itu dimusnahkan karena sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Camat Rumbai Zulhelmi Arifin di sela-sela pembakaran KTP-el, Senin siang.
Keberadaan KTP-el di gudang milik pengusaha Riau, Basrizal Koto, sempat menimbulkan kesimpangsiuran. Sebelumnya, beredar informasi bahwa KTP-el yang ada di gudang berjumlah dua truk kontainer dan siap pakai. Isunya, KTP akan dipakai dalam Pilkada Riau 2018, Juni ini.
Kompas sempat ikut dalam rencana operasi penggerebekan KTP-el oleh jajaran Korem 031/ Wirabima bersama Polsek Rumbai, 24 Mei 2018. Sesampai di lokasi, penggerebekan batal dilaksanakan karena mendapat perlawanan dari pemilik gudang.
Dipastikan rusak
Zulhelmi mengaku mendapat berbagai informasi terkait keberadaan KTP itu. Namun, setelah melihat langsung kondisi KTP-el di gudang, ia memastikan isu penggunaan KTP-el untuk Pilkada Riau tidak benar. ”KTP Itu sudah rusak dan tidak mungkin dipakai lagi,” kata Zulhelmi.
Direktur Utama PT CRMP Sofialdi mengatakan, 67.000 KTP-el yang disimpan di gudang perusahaan sudah rusak secara fisik. KTP itu merupakan sisa percetakan tahun 2011. Pada lembaran itu tidak terdapat cip lagi dan lembarannya sudah dirusak dengan disulut api.
”Kami tidak memusnahkan karena tidak paham prosedurnya. Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, kami diizinkan untuk memusnahkan dengan cara dibakar,” kata Sofialdi yang mengaku baru menjabat direktur di PT CRMP pada 2016.
Sofialdi mengaku tidak tahu jumlah total KTP-el yang dicetak oleh perusahaannya. Ia mengatakan, perusahaannya hanya bertugas mencetak. Setelah proses cetak, semua blangko KTP-el diserahkan kepada pemiliknya, yakni Kementerian Dalam Negeri.
”Tidak benar kalau kami dituding menyimpan sisa produk KTP-el yang asli. KTP itu adalah produk gagal cetak,” katanya.
Pengamatan Kompas di lapangan, bentuk KTP-el yang dimusnahkan ada dua. Pertama, sudah dalam bentuk jadi seperti ukuran KTP El asli. Namun, tidak ada identitas apa pun di atasnya. Bentuk kedua adalah lembaran KTP yang masih utuh sebanyak 24 lembar dalam satu kertas berukuran lebar.
Sudut penempatan cip KTP El sudah dirusak dan kebanyakan sudah bolong. Pada lembaran lain, pada bagian cip sengaja dibakar dan meninggalkan jejak hangus bekas sundutan api.