logo Kompas.id
Penuntasan Kasus Pelanggaran...
Iklan

Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Menanti Kejagung

Oleh
Nikolaus Harbowo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6bwU_9dV6k1N9dej15LTU4BCS9I=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F1528123894101.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan penjelasan terkait respon Komnas HAM dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018). Taufan juga didampingi oleh anggota komisioner lain.

JAKARTA, KOMPAS – Penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat terus menggantung karena belum ada titik temu antara pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Penyelidikan terhadap beberapa kasus dinilai sudah selesai, tetapi terhenti di penyidikan. Dengan beberapa pertimbangan, formulasi penuntasan kasus HAM pun terus dicari, baik yudisial maupun nonyudisial.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan terhadap beberapa kasus yang diduga terjadi pelanggaran HAM berat. Namun, penyelesaian kasus itu dinilai terhenti di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai penyidik karena tidak segera membentuk tim penyidik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000