JAKARTA, KOMPAS —Pendekatan akreditasi sekolah/madrasah yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah lebih berfokus pada penguatan mutu dibandingkan dengan pemenuhan administrasi. Untuk itu, sejumlah terobosan dengan mengimplementasikan sistem akreditasi secara daring hingga peningkatan kualitas asesor diharapkan mampu menghasilkan akreditasi bermutu pada pencapaian standar nasional pendidikan.
Ketua Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Toni Toharudin di Jakarta, Senin (11/6/2018), mengatakan proses penilaian akreditasi ditingkatkan secara komprehensif dalam memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Proses akreditasi dari anggaran dan penetapan anggota BAN-S/M di provinsi kini menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 Tentang BAN-S/M dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.
Menurut Toni, penilaian akreditasi untuk pemenuhan administrasi dan fisik kini sudah bisa dilakukan secara daring. Sebab, aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) sudah terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Education Management Information System (EMIS) di Kementerian Agama.
Toni mengatakan, standar penskoran pun diubah. Sebelumnya, terakreditasi A jika skor 86-100. Sejak tahun lalu menjadi skor 91-100. Hal ini untuk meningkatkan standar mutu hasil akreditasi yang dibagi menjadi terakreditasi A, B, C, dan tidak terakreditasi. Pada 2018, kuota akreditasi ditetapkan untuk 54.000 sekolah/madrasah. Padahal, sasarannya ada 102.683 sekolah/madrasah.
Anggota BAN-S/M, Arismunandar, mengatakan, peningkatan kredibilitas akreditasi sekolah/madrasah terus dilakukan, termasuk dalam merekrut asesor yang lebih terbuka pada kalangan masyarakat luas. Asesor harus mampu mengasesmen semua tingkatan sekolah/madrasah.
Perekrutan secara daring tahun ini bakal merekrut 1.341 asesor di 22 provinsi. Kemampuan asesor ditingkatkan agar mampu menilai semua jenjang pendidikan dari yang sebelumnya hanya satu jenjang pendidikan.
Arismunandar menambahkan ada gerakan untuk bisa meningkatkan kredibilitas hasil akreditasi sehingga hasilnya bisa dipercaya.
”Dalam komitmen pada mutu akreditasi, jangan lagi ada keraguan pada hasil akreditasi. Ada sekolah/madrasah yang dapat akreditasi A, tetapi dirasakan masyarakat sebenarnya B. Karena itu, masyarakat atau sekolah diberi kesempatan untuk bisa banding,” ujarnya.
Arismunandar mengatakan, mutu asesor ini sangat penting. Sebab, BAN-S/M akan mengubah pendekatan akreditasi dari yang sifatnya complience atau pemenuhan administratif ke kinerja atau penguatan mutu. Asesor harus memiliki norma dan etika asesor yang obyektif dn berintegritas. (ELN)