Perlindungan "Satwa Payung" Dievaluasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengecek pengelolaan habitat agar menjamin perlindungan satwa liar. Kematian satwa liar merugikan negara dan menjadi sorotan publik.
JAKARTA, KOMPAS - Kematian gajah Bunta mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengevaluasi jaminan keamanan bagi keselamatan satwa-satwa payung di habitat alam liarnya. Evaluasi dilakukan agar kejadian yang diduga kuat terkait perburuan tak terulang.
Gajah dikenal sebagai satwa payung, kehadirannya di suatu lokasi menandakan tersedianya sumber daya untuk mendukung kehidupan satwa lain. Dalam laman WWF Indonesia disebutkan, mamalia terbesar ini mengonsumsi sekitar 150 kilogram makanan dan 20 liter air dalam sehari.
Dengan kata lain, gajah merupakan satwa penting untuk keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Di sisi lain, kelestarian lingkungan memberikan manfaat untuk masyarakat, yakni menjaga ketersediaan air bersih dan menghindari bencana alam.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Rabu (13/6/2018), di sela-sela memantau pengelolaan sampah di KM57 Karawang, Jawa Barat, meminta agar perlindungan gajah dievaluasi. Ia menjanjikan dalam waktu dekat KLHK - melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem - mengecek kondisi Conservation Response Unit (CRU) Serba Jadi. Ia menyebutkan CRU terkendala keterbatasan personel.
"Nanti kami panggil (manajemen CRU) saja. Kami cek banget itu karena kan dibangun di Aceh dengan dukungan dari mitra-mitra," kata dia.
Selain kematian gajah, Menteri Siti juga menyoroti ancaman kerusakan hutan gambut yang menjadi habitat orangutan di Sungai Putri, Kalimantan Barat. "Saya lihat seusai Lebaran, juga harus dipanggil," kata dia.
Siti mengatakan, pihaknya terus memperbaiki pengelolaan hutan dan lahan termasuk habitat satwa liar. Ini karena spesies payung itu merupakan kekayaan biodiversitas Indonesia yang menjadi aset masa depan.
Gajah di Aceh
Siti mengatakan, CRU yang menjadi rumah gajah jinak Bunta, dibiayai USAID dan Astra. Pembangunan CRU bertujuan untuk memitigasi konflik gajah-warga yang kerap terjadi di Aceh. Wilayah mitigasinya meliputi Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Pidi, dan Aceh Jaya.
Lokasi ini sebagian dari 19 kabupaten (total 23 kabupaten/kota di Aceh) yang menjadi daerah perlintasan gajah sumatera. Penyebaran gajah di Aceh meliputi 25 persen hutan konservasi, 55 persen hutan lindung hutan produksi. Sisanya sebesar 20 persen berada di areal umum atau area penggunaan lain (APL) yang relatif minim perlindungan.
Aceh merupakan habitat penting gajah sumatera selain Riau. Siti menyebutkan survei Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh tahun 2017 mendata 539 ekor gajah sumatera.
Aceh merupakan habitat penting gajah sumatera selain Riau. Survei Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh tahun 2017 mendata 539 ekor gajah sumatera.
Menurut sejumlah pihak, jumlah gajah subspesies gajah asia di alam liar kian merosot. Data Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) 2014 menunjukkan, populasi gajah saat itu 1.724 individu atau turun 28 persen dari tahun 2007 yang sekitar 2.400-2.800 ekor.
Sepanjang 2012-2018, sebanyak 56 gajah mati di Aceh. Pada 2016, jumlah gajah di Aceh diperkirakan tersisa 500 ekor. Jika terus diburu, suatu saat gajah tinggal nama.
Petisi daring
Karena itu, kematian gajah Bunta - apalagi di daerah perlindungan semacam CRU - menjadi kerisauan banyak pihak. Dalam petisi daring di change.org, muncul "#RIPBunta: Usut Pembunuhan Keji #gajahBunta dan percepat Revisi UU Konservasi 5/1990" yang sejak diunggah 11 Juni 2018 hingga semalam telah ditandatangani 22.751 orang.
Melalui petisi itu, pengunggah memperkenalkan sebagai ustadz bernama Teuku Nurhayati, tinggal di Bireun Aceh. Ia meminta dukungan publik untuk mendesak Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh), Bareskrim Polri, Siti Nurbaya (Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan) segera mengusut pembunuhan gajah Bunta, serta kepada DPR untuk segera mengesahkan revisi UU 5/1990. Terkait revisi ini, pemerintah berdasarkan hasil rapat terbatas kabinet, menyatakan belum diperlukan.
Terkait pengusutan kasus ini, Siti Nurbaya mengatakan, masih ditangani kepolisian dengan dibantu jajaran Ditjen Penegakan Hukum dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Aparat telah mengambil sampel sampel jantung, limpa, usus, dan ginjal untuk dicek di laboratorium.
Aparat juga akan mengambil sisa patahan gading sebelah kiri sepanjang 46 sentimeter untuk memperkuat pengusutan. "Diagnosa sementara menurut BKSDA Aceh adalah keracunan berdasarkan kerusakan dan perubahan di organ-organ usus," kata dia.
Hadiah uang
Untuk membantu mempercepat pengusutan kasus ini, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan memberikan hadiah Rp 100 juta bagi orang yang memberikan informasi akurat mengenai pelaku pembunuhan gajah jinak bernama Bunta. Irwandi juga meminta pelaku menyerahkan diri kepada polisi dan diproses hukum.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan memberikan hadiah Rp 100 juta bagi orang yang memberikan informasi akurat mengenai pelaku pembunuhan gajah Bunta.
Pernyataan itu disampaikan Irwandi lewat akun resmi Facebook, Selasa (12/6/2018). Ia juga akan merahasiakan identitas pelapor. Pernyataan Irwandi itu mendorong pengungkapan kasus kematian satwa lindung.
Juri Bicara Gubernur Aceh Wiratmadinata, yang dihubungi, Rabu, membenarkan bahwa Irwandi Yusuf akan memberikan hadiah kepada pihak pemberi informasi pelaku pembunuhan Bunta.
”Siapa pun oknum yang terlibat harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Kita tentu saja berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi mengingat jasa dan sumbangsih Bunta yang begitu besar bagi penanganan konflik satwa,” tutur Wiratmadinata.
Selain Gubernur Aceh, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh beserta mitranya pun akan memberikan hadiah kepada warga atau siapa pun yang memberikan informasi akurat untuk mengungkap siapa pemburu yang membunuh Bunta. Hadiahnya berupa uang tunai Rp 10 juta. Namun, belakangan hadiah bertambah menjadi Rp 26 juta.
Sayembara itu diumumkan di dinding media sosial Facebook milik Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo sehari setelah kematian Bunta. ”BKSDA Aceh dan mitra akan memberikan hadiah Rp 10 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan info akurat pembunuh bunta,” begitu bunyi pesan itu.
Dikonfirmasi kembali, Sapto membenarkan akan memberikan hadiah kepada yang membantu mengungkapkan pemburu Bunta. ”BKSDA Aceh dan mitra akan memberikan hadiah Rp 26 juta,” kata Sapto.