Kendati pelaksanaan pilkada tinggal seminggu, pengiriman logistik ke Masalembu dan Bawean, Jawa Timur, belum terwujud. Ini terjadi akibat gelombang laut mencapai 3 meter.
SURABAYA, KOMPAS Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur terpaksa menunda pemberangkatan bahan logistik pemilihan kepala daerah ke Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep dan Pulau Bawean di Kabupaten Gresik. Penyebabnya adalah gelombang tinggi di Laut Jawa yang mencapai sekitar 3 meter.
”Kapal sudah bersiap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (19/6/2018). Namun, syahbandar memutuskan kapal tidak diberangkatkan ke tujuan. Alasannya, gelombang tinggi di Masalembu dan Bawean sehingga semua perlengkapan logistik untuk wilayah itu belum diberangkatkan,” ujar Ketua KPU Sumenep Warits di Surabaya.
Kapal KM Sabuk Nusantara 56 hendak berangkat ke Masalembu pada Selasa pukul 16.00. Namun, hingga Selasa malam kapal itu belum bisa merapat di pelabuhan Surabaya. Kapal lain, Sabuk Nusatara 105, juga masih tertahan di Masalembu. Sesuai jadwal, Masalembu hanya dikunjungi kapal sembilan hari sekali. Lama pelayaran Tanjung Perak-Masalembu sekitar 14 jam.
Satu truk berisi perlengkapan logistik, di antaranya surat suara, tinta, paku, bilik suara untuk 17.000 pemilih yang terdaftar pada DPT, sudah siap di Dermaga Zamrud sejak Senin (18/6) malam. Semula logistik pilkada ini hendak dikirim ke Masalembu melalui Pelabuhan Sumenep, Madura. Tetapi cuaca buruk sehingga logistik itu diangkut ke Surabaya. Ternyata di Surabaya pun kendalanya serupa.
”Logistik ke Masalembu seharusnya berangkat dari Kalianget, tapi pihak Syahbandar Kalianget merekomendasikan agar berangkat dari Tanjung Perak. Sebab, ada dua jadwal kapal dari Surabaya sehingga logistik yang sudah ada di Sumenep diangkut ke Surabaya. Namun ternyata belum bisa berangkat juga. Sementara saat ini waktu pencoblosan sudah H-8,” jelas anggota KPU Jawa Timur Bidang Logistik, Dewinta Hayu Sinta.
Di Jawa Barat, KPU Kota Sukabumi menyatakan pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tanpa memiliki KTP-elektronik ataupun surat keterangan kependudukan akan tetap diminta menunjukkan bukti identitas diri lain, seperti surat izin mengemudi (SIM), paspor, kartu keluarga, atau surat keterangan dari RT/RW.
”Hal ini untuk mencegah terjadinya manipulasi pemilih,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara.
Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, di Bandung mengingatkan semua KPU kabupaten/kota agar menempatkan petugas nomor 4 dan 5 yang mengurus daftar hadir pemilih di tingkat KPPS dari kalangan mantan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Personel PPDP adalah dari kalangan petugas RT dan RW yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.
”Merekalah yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sehingga paham betul warga di wilayahnya. Dengan penempatan mantan PPDP sebagai petugas no 4 dan 5 pada KPPS akan dapat membantu mengidentifikasi pemilih yang datang ke TPS, yang hanya membawa formulir C-6 tanpa KTP-el atau pun suket KTP-el,” kata Endun.
Dinonaktifkan
Lima anggota KPU Kabupaten Paniai untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Alasannya, mereka tidak melaksanakan keputusan tentang penyelesaian sengketa calon petahana Hengky Kayame-Yehezkiel Tenouye, sehingga surat suara untuk Pilkada Paniai belum dicetak.
”Lima komisioner itu tak mau melaksanakan putusan Panwaslu Paniai yang meloloskan kembali pasangan Hengky-Yehezkiel sebagai calon kepala daerah. Karena itu, mereka semua dinonaktifkan,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Papua Bidang Hukum dan Pengawasan Tarwinto di Jayapura, Selasa (19/6),
Tarwinto mengatakan, tugas KPU Paniai akan diambil alih KPU Papua selama pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati. Direncanakan, para komisioner KPU Paniai akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Ia juga menyatakan KPU Papua menggelar rapat pleno secara tertutup untuk menetapkan kembali pasangan Hengky-Yehezkiel sebagai calon kepala daerah pada Selasa malam. Selain Hengky-Yehezkiel, pasangan Meki Nawipa-Oktovianus Gobay juga mengikuti Pilkada ini.