logo Kompas.id
Perkuat Kewenangan Camat di...
Iklan

Perkuat Kewenangan Camat di Perbatasan

Oleh
Nicolaus Harbowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GLgYMC1KIpz_QfRKwndsIiwPXDE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180503korc-perbatasan-motaain-timles.jpeg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Salah satu bagian dari pembangunan PLBN di Motaain (RI) yang berbatasan dengan Batu Gade di Timor Leste. Pembangunan PLBN harus diimbangi dengan pembangunan ekonomi masyarakat perbatasan.

JAKARTA, KOMPAS - Pengawasan di daerah perbatasan dinilai masih kurang karena keterbatasan personel dan peralatan. Akibatnya, terorisme, penyelundupan narkoba, dan perdagangan manusia masih rawan terjadi. Sejumlah tindak pidana itu juga muncul karena kecamatan yang selama ini diharapkan sebagai ujung tombak dari pemerintah pusat kurang punya wewenang untuk menindak pelanggaran-pelanggaran itu.

Sebanyak 187 camat perbatasan dari 13 provinsi di Indonesia menghadiri rapat koordinasi ”Penguatan Kapasitas Camat di Kawasan Perbatasan Negara Tahun 2018” di Jakarta, Kamis (5/7/2018). Hadir pula dalam rapat ini, 43 kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) kabupaten/kota di kawasan perbatasan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000