logo Kompas.id
Wali Kota Bekasi Terpilih...
Iklan

Wali Kota Bekasi Terpilih Ditetapkan Pagi Ini

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sZpBcdLxJbKx958lH6OClM2MDPY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FDSC04218-01.jpeg
SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Dua calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kedua dari kiri) dan Nur Supriyanto (kedua dari kanan) memegang nomor urut mereka dalam Pilkada Serentak 2018, Selasa (13/2) pagi. Berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon (paslon) Rahmat Effendi-Tri Adhianto mendapatkan nomor urut 1 dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus mendapatkan nomor 2.

BEKASI, KOMPAS – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto akan ditetapkan hari ini, Sabtu (11/8/2018) pagi. Penetapan sempat tertunda karena dari dua pasangan calon yang berkontestasi, salah satunya menggugat hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi di Bekasi, Jumat (10/8/2018), Jumat (10/8/2018) mengatakan, telah menerima salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PHP.KOT-XVI/2018 mengenai penolakan gugatan pasangan calon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus Saady atas hasil penghitungan suara Pilkada 2018 pada Kamis (9/8/2018). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, penetapan wali kota terpilih harus ditetapkan maksimal tiga hari setelah putusan diterima.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000