BEKASI, KOMPAS – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi terpilih, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto akan ditetapkan hari ini, Sabtu (11/8/2018) pagi. Penetapan sempat tertunda karena dari dua pasangan calon yang berkontestasi, salah satunya menggugat hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi di Bekasi, Jumat (10/8/2018), Jumat (10/8/2018) mengatakan, telah menerima salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PHP.KOT-XVI/2018 mengenai penolakan gugatan pasangan calon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus Saady atas hasil penghitungan suara Pilkada 2018 pada Kamis (9/8/2018). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, penetapan wali kota terpilih harus ditetapkan maksimal tiga hari setelah putusan diterima.
“Kami akan menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Sabtu (11/8/2018) jam 10.00 di Hotel Santika, Bekasi,” kata Ucu. Tiga hari setelah penetapan, hasil tersebut akan diumumkan.
Berdasarkan hasil penghitungan KPU Kota Bekasi, pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto memperoleh 697.634 suara. Mereka menang atas pasangan Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus Saady yang mendapatkan 335.900 suara.
Adapun total suara sah yang dihimpun adalah 1.033.534 suara. Sementara itu, terdapat 23.797 suara tidak sah. Sehingga, total suara sah dan tidak sah adalah 1.057.331 suara.
Partisipasi naik
Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, tingkat partisipasi publik dalam Pilkada 2018 mencapai 73 persen dari total daftar pemilih tetap sebanyak 1.434.717 orang. Persentase itu meningkat dibandingkan Pilkada 2013 yang hanya berhasil meraih suara 49 persen pemilih.
“Angka partisipasi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 100 persen,” kata Nurul.
Menurut Ucu, peningkatan tersebut merupakan keberhasilan sosialisasi yang telah dilakukan. Sosialisasi pemilu dengan beragam cara. Salah satunya dengan mengadakan acara menyaksikan debat publik pasangan calon di setiap kantor kecamatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi Abdillah mengatakan, dalam Pilkada 2018, sosialisasi memang dilakukan secara lebih gencar. Tidak hanya dilakukan kepada warga di institusi resmi, tetapi juga menyasar komunitas-komunitas remaja.